Home / LAHAT / WAKIL KETUA II DPRD LAHAT DIJABAT SRI MARHAENI

WAKIL KETUA II DPRD LAHAT DIJABAT SRI MARHAENI

Laporan : Coy

GEMAS – LAHAT

Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, rapat Paripurna IX masa Persidangan pertama tahun Sidang 2019-2024 dalam rangka pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat masa Jabatan 2019-2024, Rabu ( 27/11/2019 ).

Adapun pada Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2019-2024 DPRD Kabupaten Lahat secara langsung oleh Pimpinan Sidang Fitrizal Homizi.ST. Pengambilan Sumpah Janji Jabatan kepada Saudara Sri Marhaeni. SH, menjabat Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat yang di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Lahat Bapak Yoga Dwi Nugroho.SH MH.

Hadir juga dalam kesempatan ini, unsur Forkompimda Kabupaten Lahat, Dandim 0405 Lahat yang diwakili oleh Kasdim Lahat Mayor. Inf. Mahlan Agussalim, Kapolres Lahat yang diwakili oleh Waka Polres Kompol. Budi Santoso. S. Sos, Kajari Lahat Jaka Suparna.SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Darul Husni, Wakil Ketua I DPRD Gaharu.SE, MM, para Anggota Dewan, Sekda Lahat Januarsyah.SH, MM, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Ketua Ikatri, Ketua Persit, Ketua Bhanyangkari, Jajaran OPD, Subden Pom, para Camat, Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Derektur Hotel Bukit Serelo Lahat, Sekretaris Dewan, Pimpinan Parpol, Pimpinan perusahaan dan tamu Undangan.

Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE, MM, MBA dalam sambutannya pada Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2019-2024 dalam rangka pengucapan sumpah Janji Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat saudari Sri Marhaeni W. SH, Pertama Pemerintah Kabupaten Lahat mengucapkan selamat atas dilantiknya menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat Periode 2019-2024. Sementara itu juga sebagaimana amanat undang-undang Pemerintah Daerah bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Ketua DPRD dan Kepala Daerah. DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang di beri mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusaan pemerintahan yang di serahkan kepada daerah.

“Oleh karena itu diharapkan kiranya DPRD Kabupaten Lahat sebagai badan pembentuk peraturan daerah, bersama-sama pemerintah kabupaten lahat sebagai mitra sejajar perlu selalu meningkatkan komunikasi dan berusaha untuk saling melengkapi, dalam upaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui arah kebijakan pembangunan yang menjadi kewajiban DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lahat, “katanya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Benny, Pecinta Burung Hantu Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK

Rilis SMSI   BENNY Jozua Mamoto, pecinta burung hantu mendapat kesempatan untuk diuji sebagai calon …