Laporan : Roni
GEMAS – LAHAT
Naas dialami Joko Ari Sandy (32). Pasalnya, warga Perumnas Griya Rafika Blok A 23 Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini terpaksa mengalami luka robek di bagian belakang paha sebelah kiri akibat ditikam oleh terduga EB pada Senin (25/11/19) di halaman parkir sebuah Bank di kalangan Ex kuburan belanda dekat rel kereta api Gunung Gajah Lahat.
Terungkapnya kasus ini, berkat laporan pihak kerabat korban JH warga Desa Lubuk Atung, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat ke Mapolres Lahat dengan nomor laporan LP/-236/XI/2019/SS/RES LHT/TGL 25 November 2019 atas perkara penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUH Pidana.
Mendapat laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan pendalaman terhadap laporan JH dengan memeriksa beberapa saksi Hebi (26), Adi (33) dan Herlan (28).
Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK didampingi Kasat Reskrim melalui Paur Humas, Iptu. Sabar. T yang disampaikan Staffnya, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Joko terluka.
“Ya, terduga EB diamankan Pada hari Senin tanggal 25 November sekira jam 10.00 WIB di kediamannya di Jalan Merdeka, Perumnas Griya Alam Merdeka Talang Kabu, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Barang Bukti (BB) berupa sebilah pisau berukuran 12 centi meter, juga telah diamankan di Mapolres Lahat guna dilakukan tindakan hukum lebih lanjut”, terang Lispono, pada Senin malam.
Editor : Ivi Hamzah