Home / M ENIM / PEMEKARAN KABUPATEN GELUMBANG TINGGAL SELANGKAH LAGI

PEMEKARAN KABUPATEN GELUMBANG TINGGAL SELANGKAH LAGI

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARAENIM

Terkait calon Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan yang kini sudah masuk di Sub Otoda Kemendagri Pusat, Calon Kabupaten Gelumbang  Sumatera Selatan tersebut , rupanya masuk dalam daftar di Kemendagri  nomor 88 dari ratusan daerah diwilayah Indonesia yang mengusulkan pemekaran daerah.

Hal tersebut terungkap ketika Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang/PPKG dalam memenuhi undangan di Kantor Kemendagri Pusat bagian Sub Otonomi Daerah (Otoda), pada Selasa (12/11).

Sementara  Dewan Penasehat PPKG Ir Hanan Zulkarnain MTP, didampingi Ketua PPKG H Rani Kodim, Wakil ketua PPKG Japri S Sos, Sekjen PPKG Musadar S ,Sos, dan pengurus PPKG mengatakan, bahwa Calon Kabupaten Gelumbang yang masuk dalam daftar Daerah Otonomi Baru (DOB), di Kemendagri Pusat telah direspon dengan baik.

“Kita dari awal perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang selalu optimis, dan Alhmamdulilah berkas dan syarat calon DOB Gelumbang telah masuk daftar di Sub Otoda Kemendagri Pusat. Dan Gelumbang  masuk daftaf  nomor 88 dari ratusan daerah yang mengusulkan pemekaran,” ungkap Hanan, usai dari kantor Kemendagri Pusat tersebut.

Dikatakan Hanan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2014, bahwa daerah yang telah layak dan memenuhi persyaratan menjadi Daerah Otonomi Baru /DOB segera direkomendasikan.  Terkait moratorium pemekaran yang belum dibuka hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan PP No.23 Tahun 2014.

“Namun jika hal tersebut terjadi kendala, kita bersama Forum Komunikasi Pemekaran Daerah seluruh Indonesia akan secepatnya membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)”, tegasnya.

Lanjut Hanan, pihaknya optimis pemekaran Kabupaten Gelumbang insya Allah tidak menemui kendala karena Calon Kabupaten Gelumbang sudah sangat layak dimekarkan.

“Semuanya sudah memenuhi syarat, kita optimis pemekaran kabupaten Gelumbang segera terwujud,”tambah Hanan optimis.

Hal senada dikatakan, Japri,  S.Sos, selaku Wakil ketua PPKG mendesak Pemerintah Pusat segera membuka moratorium terkait pemekaran daerah Gelumbang tinggal selangkah lagi menjadi DOB.

“Dengan harapan moratorium segera dibuka dan kita mendesak itu,” ujar Japri, S.Sos.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang/PPKG H Rani Kodim, S.H, yang kini menjabat anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim mengungkapkan, bahwa ia optimis terdaftarnya calon Kabupaten Gelumbang di Kemendagri Pusat yang sekarang terdaftar ke 88 di Sub Otoda Kemendagri Pusat merupakan angin segar bahwa keberadaan pemekaran Kabupaten Gelumbang telah diakui, namun proses pemekaran Gelumbang terus berlanjut.

“Kita didukung oleh forum pemekaran daerah seluruh indonesia yang nanti pada Tanggal 19-11-2019 kita akan mengadakan rapat terkait usulan DOB Gelumbang tersebut, Optimis Pemekaran Gelumbang dapat cepat direkomendasikan karena wilayah Gelumbang sudah terputus dan juga syarat admintrasi sangat lengkap,” tegas Rani Kodim.

Dikatakan Rani, ia mengharapkan doa dan dukungan masyarakat dapil 3 atas perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang tinggal selangkah lagi ini.

“Mari kita berdoa semoga apa yang kita cita-citakan ini secepatnya berhasil,”tukas Rani Kodim usai menyambangi Kantor Kemendagri Pusat tersebut. Tampak hadir sejumlah anggota DPRD dapil 3 Muara Enim di Kantor Kemendagri Pusat tersebut, Wakil ketua DPRD Hadiino, anggota DPRD dapil 3 Mukarto, Samudera Kelana, dan para tokoh dapil 3, serta pengurus PPKG.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …