Laporan : Din
GEMAS – LAHAT
Proyek pengerjaan pemasangan Pipa PVC untuk pendistribusian air milik perusahaan daerah Kabupaten Lahat PDAM Tirta Lematang diduga tidak sesuai dengan Rencana Angaran Belanja (RAB).
Pemasangan Pipa sepanjang 2000 meter yang berlokasi di Prumnas Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan menelan dana sebesar Rp.980 juta tahun 2019 yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikerjakan PT Jampur Raya Palembang disnyalir banyak terjadi kecurangan.
Dugaan kecurangan yang dilapangan terpantau diantaranya, untuk kedalaman galian pemasangan Pipa PVC terutama Pipa 6 Inci dan 3 Inci. Berdasarkan RAB untuk kedalaman galian Pipa PVC 6 Inci sedalam 1 meter, dan Pipa PVC 3 Inci sedalam 60 – 70 CM.
“Terus terang, selama ini kami juga kerap menerima laporan. Setelah menerima kamipun langsung menyampaikan kekontraktor ataupun pihak ketiga PT Jampur Raya,” ungkap Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Ir H Stepanus MM melalui Pengawas PDAM Tirta Lematang Lahat, Sumarna, Senin (21/10/2019).
Usai pekerjaan penggalian Pipa PVC berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sepanjang 2000 meter tersebut, dijelaskan Sumarno, semua laporan keluhan terhadap galian baik dari warga sekitar lokasi pekerjaan maupun dari lembaga lainnya, tidak pernah ditundak pihaknya langsung menyampaikan kepihak ketiga.
Ketika disinggung wartawan online jurnalsumatra.com soal persen tase pekerjaan telah rampung berapa persen, dengan lantang Sumarno, menjawab tidak mengetahui secara persis pekerjaan sudah selesai berapa persen.
“Benar, saya ditunjuk dan dipercaya untuk ngawasi Proyek pengerjaan pemasangan Pipa PVC itu, namun, saya tidak setiap hari mengecek kelokasi. Sehingga, sudah berapa persen selesai pekerjaan tersebut,” ucap Sumarno dengan santai. seraya menambahkan, apabila sudah rampung pekerjaan kontraktor wajib membersihkan tanah sisa hasil galian ditutup lalu, diplaster dengan semen atau disesuaikan dengan RAB.
Disisi lain, Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Ir H Stepanus MM hendak ditemui sangat susah sekali. Tak lama kemudian, datang warga kehutanan III Kapling mendatangi kantor PDAM Tirta Lematang Lahat, melaporkan sudah beberapa bulan terakhir, air PDAM Tirta Lematang tak kunjung keluar. Namun, dirinya terus ditagih pihak PDAM Tirta Lematang untuk membayar tagihan sebesar Rp.230 ribu/perbulan.
“Sudah empat bulan ini, air PDAM Tirta Lematang tidak mengalir. Tapi, setiap bulan kami ditagih oleh pihak PDAM sebesar Rp.230 ribu/bulan. Padahal dari jauh hari sudah dilaporkan kepihak PDAM Lahat,” keluh sumber sembari meninggalkan kantor PDAM Tirta Lematang Lahat, pada Senin (21/10/2019).
Terpisah, Ferry selaku perwakilan PT Jampur Raya dikonfirmasi terkait temuan yang terindikasi adanya kecurangan dilapangan dirinya mengaku itu tidak benar.
“Itu tidak benar pak, pekerjaan pemasangan Pipa PVC di Perumnas Selawi Kecamatan Lahat tersebut, sesuai RAB yang ada. Karena, proyek itu melalui APBN jadi kita tidak mau nama perusahaan dicap buruk,” kilahnya, sembari mudah mudahan dalam waktu dekat kami ke Lahat dan melakukan pengecekan bersama sama terhadap temuan yang ada.
Editor : Ivi Hamzah