Laporan : Roni
GEMAS – LAHAT
Tim Walet dari Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satres Narkoba) Polres Lahat, kembali meringkus salah satu kurir (Pengantar) Narkoba jenis sabu berinisial IJ (35) warga Jalan PNPM Perumnas Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada Rabu (25/9/19) sekira Jam 19.30 WIB kemarin. Alhasil, sejumlah Barang Buktipun berhasil diamankan petugas dalam penangkapan ini.
Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap SIK didampingi Kasat Narkoba yang diungkapkan Paur Humas, Iptu Sabar. T melalui Staffnya, Aiptu Lispono, SH menyebutkan, bahwa terungkapnya kembali jenis kasus yang seolah tak kunjung sirna ini, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : – LP/A-165/IX/2019/Sumsel/Res Lahat, tertanggal 25 September 2019.
“IJ diduga kuat berstatus sebagai Kurir dan sudah diamankan, berikut BB berupa satu paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.26 gram”, kata Lispono, Kamis 26/9/19).
Kronologis kejadiannya, sambung Lispono, pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 itu Tim Walet mendapat info dari masyarakat, bahwa di Jalan PNPM Perumnas Selawi akan ada transaksi narkoba. Kemudian tim melakukan pengintaian terhadap sasaran, setelah sasaran terpantau, tim melakukan tangkap tangan IJ.
“Saat dilakukan penggeledahan di badan IJ, dalam saku celana depannya sebelah kanan ditemukan satu paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian IJ dan BB dibawa ke Polres Lahat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Lispono.
Editor : Ivi Hamzah