Home / HUKUM & KRIMINAL / PENCURIAN DI KIOS PERCETAKAN DIAMANKAN POLRES LAHAT

PENCURIAN DI KIOS PERCETAKAN DIAMANKAN POLRES LAHAT

Laporan : Roni

GEMAS – LAHAT

Karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah Kios Percetakan milik Rullyansyah (35) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan yang terletak di Jalan RE Martadinata, tepatnya di samping Gedung SMP Negeri 5 Lahat, BA (20) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Ditangkapnya pria yang tercatat sebagai warga Gang Damai RT 1 RW 1 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, setelah pihak Polsek Kota Lahat mendapat laporan dari korban Rullyansyah dengan nomor Bukti Lapor : LPB/./IX/2019/SUMSEL/RES LHT /SEKTA LHT, tertanggal 23 September 2019 lalu.

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK didampingi Kapolsek Kota Lahat melalui Kasubbag Humas, Iptu Sabar. T yang disampaikan staffnya, Aiptu Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap pelaku Curat tersebut.

“Saat itu, pelapor atas nama korban Rullyansyah ditemani oleh Elda (25) dan Bastiar (50) sebagai saksinya”, ungkap Lispono.

Waktu kejadian:, kata Lispono, pada hari Sabtu tanggal 21 september 2019 sekira pukul 05.00 WIB di Kios Percetakan Nabila di Jalan RE Martadinata atau di samping SMP 5 Lahat, Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.

“Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas berupa sebuah monitor LCD computer merk Accer warna hitam, sebuah scener LED merk canon warna hitam, sebuah printer merk Canon warna hitam dan sebuah CPU computer merk LG warna hitam”, urai dia.

Mudus yang digunakan terduga pelaku Curat ini, terangnya, adalah dengan cara merusak kunci pintu Kios Percetakan tersebut. Lalu mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.

“Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian materi sekitar 8 juta rupiah”, imbuh Lispono.

Disampaikan juga, bahwa terduga pelaku Curat ini pada Senin tanggal 23 September 2019, saat terduga sedang berada di Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kota Lahat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga berikut BBnya.

“Selanjutnya, mengamankan BA, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut”, tandas Lispono, Senin (23/9/19).

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Akhirnya, Dana Korpri Yang Dikorupsi Berhasil Dikembalikan ke Kas Korpri

Pilihan Judul : Sumber : SMSI Banyuasin   BANYUASIN, GmS – Selasa 19 November 2024 …