Laporan : endri
GEMAS – LAHAT
Setelah melayangkan surat melalui aksi damai beberapa hari yang lalu (10/9/2019) ke PT. Muara Alam Sejahtera sebagi tindak lanjut Stop Polusi Debu Batubara di Merapi Barat.
Terlihat hari ini Jumat (13/09) Forum Rembuk Merapi Barat yang merupakan gabungan Forum Badan permusyawaratan Desa Sekecamatan Merapi Barat dan Forum Karang Taruna Sekecamatan Merapi Barat memasang spanduk di setiap titik yang rawan debu, spanduk sebagai Edukasi untuk semua masyarakat apa yang menjadi hak masyarakat dan kewajiban perusahaan.
Ahmad Tarmisi Arsal selaku Ketua Forum BPD Semerapi Barat, mengatakan pada hari ini dan Lusa masyarakat akan melayangkan surat teguran keseluruh perusahaan Batubara yang ada di Merapi Barat agar mereka memperhatikan kewajibannya seperti yang dituangkan dalam surat Gubernur Sumatera Selatan nomor : 540/7359/DESDM/2018.
“Prihal Angkutan Batubara, Surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Nomor 540/1419/DESDM/IV-2/2018 Prihal Angkutan Batubara, Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Nomor : 551.11/732/HUB/2019,
Tentang Himbauan kepada seluruh perusahaan batubara untuk terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan, ” jelasnya.
Senada yang disampaikan Indra BPD Desa Telatang dan Edi Saputra Karang Taruna Desa Muara Maung masyarakat sudah resah, dampak debu batu bara sudah sangat merugikan masyarakat, Lihatlah sendiri kalau kalian melintas ke Merapi Barat, sepanjang jalan, rumah – rumah dipinggir jalan sudah kotor, belum lagi tempat ibadah.
“Yang lebih para lagi tempat-tempat fasilitas pendidikan, disitu ada generasi penerus kita, mereka punya hak untuk sehat, belum lagi tidak tertibnya Armada angkutan Batubara yang terkesan sangat tidak beretika, belum jam 18.00 WIB mereka sudah turun kejalan sehingga membuat kemacetan dan jelas merugikan pengguna jalan, ” bebernya.
Sementara Evan Yusup selaku perwakilan Pemuda menyampaikan ikut juga akan mendorong semua pihak terutama Forum Kepala Desa Sekecamatan Merapi Barat, Forum Badan Permusyawaratan Desa Sekecamatan Merapi Barat serta Forum Karang Taruna Sekecamatan Merapi Barat untuk membuat kesepakatan bersama untuk mencegah polusi debu batubara dan memintah keseluruh perusahaan agar memperhatikan dan melaksanakan kewajibannya sesuai surat edaran pemerintah.
“Dan kami akan layangkan juga surat ke DPRD khususnya DPRD Dapil 2 dan Dishub Kabupaten Lahat sebagai wujud penyampaian aspirasi dan menuntut tidak berjalannya Fungsi dan kinerja dewan dan dishub Kabupaten Lahat, jelasnya.
Editor : Ivi Hamzah