Laporan – Man
GEMAS – LAHAT
Mobil Dinas (Mobdin) Pemkab Lahat dari empat mantan pejabat yakni, H Saifudin Aswari Rivai SE (Bupati Lahat), Marwan Mansyur SH, MM (Wabup), Herliansyah SH MH (Ketua DPRD Lahat), serta Drs Farhan Berza MM, MBA, (Wakil Ketua DPRD), dikembalikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), Bidang Aset Daerah.
Acara penyerahan pengembalian Mobil Dinas dengan kendaraan plat merah sebanyak 13 unit roda empat dan 7 unit roda dua, sehingga total keseluruhannya mencapai 20 unit, yang langsung dilaksanakan bertempat di halaman Kantor BKD Lahat. Dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, bersama Wakil H. Haryanto SE, MM, MBA, Kajari Jaka Suparna SH, MH, Sekda Lahat H. Januarsyah Hambali SH, MH, Kepala Badan Keuangan Daerah Fikriansyah SE MM, Kabid Aset Daerah Guntur Martandy SSTP
Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak, yang telah bekerjasama untuk mengembalikan aset daerah.
“Alhamdulillah, para mantan pejabat sebelumnya telah mengembalikan kendaraan dinas, ini merupakan kerjasama yang begitu baik sekali,” ungkapnya, Selasa (13/8).
Nantinya, sambung dia, kendaraan yang sudah dikembalikan tersebut, akan diperuntukan sebagaimana mestinya.
“Kita perbaiki kendaraan yang rusak, supaya dapat dipergunakan bagi OPD yang membutuhkan mobilisasi, dalam pelayanan kepada masyarakat, dan harapan kami Mobil Dinas ini digunakan sesuai dengan keperluan dan manfaatnya” cetusnya.
Sementara itu, Kepala BKD Lahat, Fikriansyah, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah, Guntur Martandy SSTP mengatakan, kendaraan dinas dari mantan pejabat sudah dikembalikan semuanya.
“Alhamdulillah, Mobdin dari pejabat sebelumnya sudah dikembalikan, mereka berkerjasama dengan baik, menyerahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat, tentunya kendaraan-kendaraan tersebut, akan diperuntukan bagi OPD yang disesuaikan dengan mobilisasi mereka dalam melayani masyarakat.
“kendaraan Mobil Dinas dan motor yang terkumpul saat ini ada 20 unit, dan masih ada lagi yang belum dikembalikan dikarenakan masih dalam perbaikan di bengkel”,jelas Fikri.
Editor : Ivi Hamzah