Laporan : Roni
GEMAS – LAHAT
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa untuk mengiventarisasi kembali aset daerah Kabupaten Lahat berupa mobil dinas, rumah dinas dan juga motor dinas yang dipakai oleh mantan pejabat atau pihak lain yang sudah tidak berkewenangan lagi untuk menggunakannya, maka pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat akan melakukan upaya penarikan dan pengumpulan kembali aset daerah yang dimaksud.
Beranjak dari kebijakan ini, kendati belum sampai terlayang surat, mantan Bupati Lahat 2 Periode, H. SaIfudin Aswari, SE adalah orang atau mantan pejabat yang pertama mengambalikan aset daerah berupa 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor kepada pihak Pemkab melalui pihak Kejari Lahat beberapa hari lalu.
Atas sikap yang sangat terpuji mantan Bupati Lahat ini, Bupati Lahat Periode 2018-2023, Cik Ujang, SH sangat mengapresiasinya. Bahkan diutarakan mantan anggota DPRD Lahat ini, sikap Aswari dapat dijadikan contoh oleh mantan pejabat lainnya, termasuk lembaga-lembaga lain yang sudah tidak memerlukan mobil dan rumah dinas sebagai aset daerah.
“Untuk itu, saya selaku Bupati Lahat juga sangat mengapresiasi sikap Kakanda Aswari. Tak lupa saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Kakanda Aswari, karena sikap beliau (Aswari) ini dapat dijadikan contoh yang baik bagi mantan pejabat lainnya, supaya dapat mengembalikan aset daerah ke institusinya masing-masing”, ungkap Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto, MM, MBA, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Kasdim, Ketua PA, Ketua PA dan Kasi Inteligen Kejari Lahat, Bani Imannuel Ginting, SH serta Kasi Datun, Rido Dharma Hermando, SH, MH, usai pemusnahan BB di kalangan kantor Kejari Lahat, Kamis (18/7/19).
Editor : Ivi Hamzah