Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARAENIM
Polres Muaraenim melalui Polsek Rambang Dangku berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga (3) pemuda diduga melakukan pencurian kotak amal Masjid. Selasa, (16/7/201.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono Melalui Kapolsek Rambang Dangku membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga tersangka yaitu, Yogo Kerismon warga Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing (21), Andika warga Desa Dalam Kecamatan Belimbing (23) dan Roni Iskandar warga Desa Dalam Kecamatan Muara Enim (23).
“Anggota kita telah berhasil menangkap pencuri tersebut,” ujarnya.
Sebelum tertangkap, tiga pemuda sudah menjadi target polisi setelah ada laporan dari M Komarudin tentang pencurian kotak amal itu ke Polisi Sektor (Polsek) Rambang Dangku. Berdasarkan analisa laporan dan rekaman CCTV tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH, MSi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi, SH, dan anggotanya untuk menyelidiki keberadaan 3 pelaku.
Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi, pelaku pencurian itu menggasak dua kotak amal Masjid Baitul Rahman PT TEL sehingga kerugian ditaksir sekitar empat (4.000.000) juta rupiah. Dari informasi pelapor, saksi dan CCTV terlihat dua orang tidak dikenal masuk ke dalam masjid melalui pintu samping dengan cara merusak pintu pakai obeng, setelah pelaku masuk dua kotak amal pun raib digondol oleh para pelaku.
“Tatkala dilakukan pengembangan, penyelidikan dan berdasarkan informasi, warga mengenali salah satu dari kawanan pencuri tersebut, lalu anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin oleh Kapolsek Rambang dangku Akp Apriansyah SH M Si dan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi SH langsung melakukan penangkapan dirumah tersangka dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan barang bukti,” katanya.
Editor : Ivi Hamzah