Laporan : Pardinal
GEMAS – PAGARALAM
Penandatanganan Keputusan Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH didampingi Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli SE bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagaralam Ruslan Abdul Gani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Pagaralam Dedy Standza, di saksikan langsung oleh Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSi, Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Sungudi SH MSi tanda sidang Paripurna 5 telah selesai dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kota Pagaralam, Senin (08/07/2019).
Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH didampingi Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli SE mengatakan, Penutupan paripurna 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagaralam tahun 2019.
“Saya mewakili jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mengucapkan sangat berterima kasih kepada seluruh komisi dari DPRD Pagaralam atas jeri payah yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Pagaralam yang kami ajukan untuk menjadi Perda,” katanya.
Menurut Alpian, Perda yang didapat adalah tujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah untuk selanjutnya dimintakan nomor interaksinya ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai wakil Pemerintah Pusat.
“Maka dari itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Pagaralam untuk berpartisipasi dalam melaksanakan setiap hal yang tertuang dalam Perda yang telah resmi menjadi Perda hukum Pagaralam demi tercapainya tujuan kita bersama yaitu masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.
Alpian menuturkan, Kerja sama yang telah terjalin selama ini, kiranya dapat di pertahankan.
“Insyaallah semua akan menjadi sumbangsi pihak Pemkot Pagaralam dan DPRD terhadap Negara dan Bangsa, khususnya pada Pemkot Pagaralam ini,” tutur Alpian.
Editor : Ivi Hamzah