Laporan : Ron
GEMAS – LAHAT
Peristiwa hilangnya sebuah kendaraan roda empat milik pemudik asal Jawa Barat pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1440 H yang lalu, masih belum lekang dari ingatan. Akhirnya terduga pelakunya, berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Lahat.
Penangkapan terduga, berkat hasil kerja keras pihak Kepolisian resor Lahat, maka kendaraan minibus merek Toyota Avanza B 1364 ZFJ milik korban Ahmad Fikri (31) warga Kota Depok, Jawa Barat berhasil diamankan tiga pekan yang lalu, namun pelaku pencuri berhasil kabur dari kejaran petugas.
Sekitar hari sabtu (29/06) pukul 08:00 WIB, Satuan Reskrim Polres Lahat melalui Team Panther Polres Lahat kembali berhasil menangkap tersangka Duan Ramli (29) warga Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, yang diduga pelaku pencurian kendaraan milik Ahmad Fikri.
Penangkapan pelaku sendiri terjadi di Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, SIK melalui Paur Humas, Iptu. Dabar. T yang disampaikan oleh staffnya, Aiptu. Lispono membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga pencurian tersebut.
“Ya, berkat kerja keras anggota Satreskrim Polres Lahat, maka terduga pelaku pencurian kendaraan milik pemudik dengan TKP Masjid At-Taqwa, Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat jelang Idul Fitri 1440H yang lalu, sudah berhasil diungkap,” terangnya.
Untuk saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan di Polres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sendiri saat ini sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan petugasvguna proses hukum lebih lanjut,” katanya, Minggu (30/6/19).
Editor : Ivi Hamzah