Laporan : RON
GEMAS – LAHAT
Di hari yang sama, Senin tanggal 24 Juni 2019 kemarin, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat juga berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis sabu lainnya atas nama DD (33) yang tercatat sebagai warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Ditangkapnya terduga DD ini, menurut Kapolres Lahat, AKBP. Fery Harahap didampingi Kasat Narkoba melalui Paur Humas yang disampaikan staffnya, Aiptu. Lispono, adalah merupakan hasil pengembangan setelah satu jam sebelumnya tertangkap terduga EK di kawasan SD Percontohan.
“Dari terduga DD ini, kita dapat mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sebuah timbangan digital, 1 Paket sedang Narkotika jenis sabu, 10 Paket kecil Narkotika jenis sabu dan uang sebesar Rp. 500.000”, ujar Lispono, Selasa (25/6/19) dalam Press Releasenya.
Adapun kronologis penangkapan, kata dia, berdasarkan dari hasil pengembangan tersangka IK, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah menemukan sasaran orang dan tempat yang tepat, anggota Satres Narkoba langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dan mengamankan terduga DD.
“Setelah dilakukan penggledahan, petugas menemukan 1 paket sedang Narkotika jenis sabu, 10 paket kecil Narkotika jenis sabu dan sebuah timbangan digital di dalam saku celana sebelah kanan. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan Polres Lahat untuk diambil tindakan lebih lanjut”, tutup Lispono.
Editor : Ivi Hamzah