Home / LAHAT / TAK TERIMA SUAMINYA DITEMBAK, YUPI LAPORKAN BRIMOB KEJALUR HUKUM

TAK TERIMA SUAMINYA DITEMBAK, YUPI LAPORKAN BRIMOB KEJALUR HUKUM

Laporan : Din

GEMAS – LAHAT

Awalnya, sebelum terjadi penembakan terhadap Suherman alias Anggu (42), Umar (71) dan Wiri (33) yang ketiganya adalah warga Desa Suka Makmur (SP III) Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Informasi di lapangan, tiga beranak ini dipanggil koordinator lapangan (Korlap) dan diminta agar menghadap pada Manager Kebun PT London Sumatera (Lonsum) yang bernama Fikri, pada Selasa (28/5/2019), sekira pukul 11.00 WIB.

Diceritakan isteri korban, Yupiapriani (30) setiba di kantor PT Lonsum ketiganya sempat lama menunggu Manager Lonsum, tapi tak kunjung datang. Lalu, tiba tiba tiga beranak ini digerebek, dan ditangkap oleh Anggota Brimob yang berjaga di perusahaan dan terus ditembak di tempat.

Istri korban yang didampingi PHnya Imam Rustandi, SH dan M. Fedri Setiawan, SH menegaskan, penangkapan terhadap tiga beranak ini patut dipertanyakan.

“Karena di lapangan, dimulai penangkapan sampai ditembaknya klien kami, maka patut kami pertanyakan. Silahkan mereka tangkap, asal memiliki bukti yang lengkap,” ujar Imam Rustandi SH, Kamis (30/5/2019).

Mirisnya lagi, kata dia, banyak data yang didapat di lapangan diantaranya, istri korban sampai saat ini belum menerima surat penangkapan, penahanan. Selanjutnya, penahan terhadap kendaraan milik korban yang sampai saat ini, tidak ada kejelasan.

“Mobil pribadi milik korban juga dibawa oleh petugas. Yang jadi pertanyaan kami, mobil itu apakah melakukan pencurian sawit, atau bukan kok dibawa begitu saja oleh petugas,” tanya Imam lagi. seraya menambahkan, terkait persoalan ini pihaknya akan bawa ke jalur hukum.

Terpisah, Manager Lonsum, Fikri saat dikonfirmasi membantah terhadap dirinya ada memanggil Suherman alias Anggu, Umar, dan Wiri.

“Tidak benar, dan saya merasa tidak pernah memanggil mereka untuk datang ke kantor,” kilah Fikri.

Namun diakuinya, ditangkapnya terduga pelaku pencurian sawit bernama Suherman alias Anggu ini, karena sawit milik PT Lonsum telah dicuri sebanyak 3 ton. Sedangkan, terduga lainnya Umar dan Wiri lantaran ada di lokasi kejadian. Sehingga, ketiganya diamankan ke Polda Sumsel.

“Saat kejadian saya sedang rapat di Menara 62. Jadi, penangkapan mereka saya tidak mengetahui secara detail. Coba koordinasi dengan Humas Lonsum, Suheri,” kata Fikri.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap, SIK, M. Si dimintai tanggapan sebelumnya menjelaskan, pihaknya terkesan kecolongan akibat dugaan aksi warganya ditembak petugas pengamanam PT Lonsum oleh anggota Brimob dari Polda Sumsel.

“Benar, adanya warga wilayah hukum Polres Lahat ditangkap dan ditembak tegas dan terukur. Memang kasus tersebut ditangani langsung Polda Sumsel,” tegas Ferry.

Diakui Kapolres Lahat, disesalkan sampai melakukan penembakan peluru karet terhadap terduga pelaku bernama Suherman alias Anggu. Terkait kasus ini, selanjutnya Ferry, memerintahkan anggota Intel Polres Lahat melakukan Lidik ke lapangan, guna memastikan korban tersebut, dan menjalani perawatan medis di mana.

“Ternyata, anggota kita mendapati data korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. M. Rabain Kabupaten Muara Enim. Harapan kita, ke depan agar pihak Polda dapat berkoordinasi dengan kita. Karena kalau ada apa apa ke depan, Polres Lahat pasti jadi terdepan,” pungkas Kapolres Lahat, seraya mencontohkan seperti kasus pengerusakan kantor BKSDA Lahat lokasi Pelatihan Gajah yang dilakukan warga Desa Perangai.

“Kita melakukan penyelidikan terbilang cukup panjang dan ekstra hati hati, karena menyangkut warga Lahat”, tambahnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Ulasan Debat ke-2 Pilkada Lahat, Paslon 1 Kuasai Materi, Paslon 2 Tidak Mengerti Tupoksi DPRD dan Paslon 3 Gagap

Author : Nopi LAHAT, GmS – Sebagai rangkaian yang harus dilakukan oleh KPUD Lahat dalam …