Home / P. ALAM / SETIAP USAHA DI PAGARALAM AKAN DIPASANGKAN TMD

SETIAP USAHA DI PAGARALAM AKAN DIPASANGKAN TMD

Laporan : Ilham

GEMAS – PAGARALAM

Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH menyerahkan langsung alat transaction monitoring devis (TMD) secara simbolis kepada pelaku bisnis serta pelatihan penggunaan alat TMD di Ruang Rapat Besemah I, Kota Pagaralam, Senin (20/05/2019).

Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH mengatakan, pendapatan daerah atau pajak daerah merupakan dari penopang pembangungan Kota Pagaralam.
“Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menerbitkan peraturan daerah (Perda) no 7 Tahun 2018 tentang pajak daerah sebagai pedoman menjalankan pajak daerah,” ungkapnya.

Sambung Alpian, Pemkot Pagaralam telah menertibkan peraturan Wali Kota No 3 tahun 2019 tentang sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi wajib pajak secara online.

“Maka Pemkot Pagaralam melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Bank pembangunan daerah Sumatera Selatan (Sumsel) dan bangka belitung nomor 22 tahun 2018 tentang layanan penerimaan pajak daerah melalui teknologi host to host dan layanan penyediaan perekam data transaksi pengusaha serta sosialisasi dan penandatanganan kesediaan untuk di pasang TMD wajib pajak pada Hotel dan Restoran,” kata Alpian.

Dikatakan Alpian, Alat TMD ini untuk mendukung transfarasi pembayaran pajak Hotel dan Restoran.

“Fungsinya alat ini untuk mencatat atau merekam semua transaksi yang tercetak oleh printer point of sales nantinya,” jelasnya.

Alpian menuturkan, sebagai pemula alat ini akan dipasang 56 ditempat yang berbeda 17 di Hotel dan 36 di Restoran.

“Saya berharap dengan terpasangnya alat ini PAD kita Pagaralam ini meningkat, karena ini salah satu untuk mendukung pengikatan PAD kita ini,” ungkapnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …