Home / LAHAT / BARU BERAKSI PRIA NAAS INI BABAK BELUR DIHAKIMI MASSA

BARU BERAKSI PRIA NAAS INI BABAK BELUR DIHAKIMI MASSA

Laporan : Ron

GEMAS – LAHAT

Karena diduga telah melakukan percobaan pencurian sebuah sepeda motor milik Parizal Agustian warga Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, maka terduga P alias A (35) yang belakangan diketahui adalah warga Desa Babat KP I Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali ini, babak belur dihakimi masaa desa setempat pada Senin (13/5/19) sekira pukul 18.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Lahat-Muara Enim, tepatnya di jalan seputaran Desa Kebur.
Informasi terhimpun oleh redaksi, sekira pukul 18.20 WIB sebelum amuk massa terjadi korban Parizal Agustian tengah mengendarai sebuah sepeda motor jenis Honda Beat BG 6313 EAA warna hitam. Mendekati lokasi kejadian, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggiran jalan untuk membuang air besar di Sungai Lematang.

Selang 10 menit kemudian, sekira 18.30 WIB. Selesai buang air besar tersebut ketika korban hendak menuju tempat sepeda motor yang diparkir, korban Parizal melihat seseorang sedang mendorong sepeda motor miliknya. Mesin motor tersebut dalam keadaan menyala, sedangkan kunci sepeda motor tersebut berada di tangan korban. Karena korban merasa sepeda motornya telah dicuri, maka korban berlari mendekati sepeda motor tersebut dan berteriak maling.
Mengetahui gelagat yang kurang menguntungkan baginya, pelaku P alias A berusaha melarikan diri ke arah jalan raya. Parizal, pun mengejar terduga Palias A sambil berteriak maling. Apes bagi P alias A, di seberang jalan ada warga lain bernama Rahma Danus dan Yongki Julius menghadang P alias A, karena mendengar teriakan korban.

Berhasil dihadang dan dipeluk oleh Danus dan Yongki, terduga pun jatuh ke tanah. Mendengar dan melihat Danus dan Yongki berhasil menghadang P alias A, masyarakat setempat yang mengatahui peristiwa itu juga ikut menghakimi terduga hingga terduga babak belur. Terduga kemudian diamankan di Mapolsek Merapi Barat dan diproses secara hukum yang berlaku.
Parizal pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polsek Merapi dengan nomor laporan LP/B-10/V/2019/SS/RES LHT/SEK Merapi Barat TGL, 13 Mei 2019 dengan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidan.

“Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor honda beat BG 6212 EAA, STNK, kunci kontak, satu buah kunci leter Y dan terduga P alias A sudah diamankan di Mapolsek Merapi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya”, terang Lispono dalam Press Releasenya, Selasa (14/5/19).

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …