Home / M ENIM / KORAMIL TANJUNG AGUNG BERIKAN PEMBEKALAN TERKAIT PEMILU 2019

KORAMIL TANJUNG AGUNG BERIKAN PEMBEKALAN TERKAIT PEMILU 2019

 

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARAENIM

Setiap warga Negara Indonesia berhak memilih pada pileg dan pilpres tanggal 17 April 2019 mendatang bagi mereka yang sudah mempunyai KTP.

Hal tersebut disampaikan oleh Danramil 05 Tanjung Agung yang diwakili oleh Sertu Robinson pada acara pembinaan, ketertiban, keindahan dan ketentraman (K3) Tingkat Kecamatan Tanjung Agung.

“Arti dari bela negara adalah warga negara yang memiliki sikap dan prilaku yang dijiwai dengan Cinta NKRI,” ujarnya. Kamis, (4/4/2019).

Dikatakan Robinson, dari sabang sampai marauke meskipun berbeda beda agama tapi tetap satu kesatuan Bhenika Tunggal Ika. Untuk itu, Ia meminta pada semua perlu hati hati terhadap acaman yang ada, baik itu dilingkungan sekitar. UUD Tahun 45 pasal 30 yang isinya adalah tiap warga negara berhak ikut serta dalam bela negara, siapun orangnya dan profesinya tanpa terkecuali.

“Banyak kompenen dalam upaya ikut serta dalam bela negara termasuk dengan ibu ibu PKK dan profesi lainnya,” ujarnya.

Turut hadir juga dalam acara tersebut, Kadin Kesbangpol, perwakilan Pol PP, Kadin Pemadam Kebakaran dan penyelamatan, Camat Tanjung Agung, perwakilan Koramil 05, Kapolsek Tanjung Agung, para kepala desa, dan karang taruna se Kecamatan Tanjung Agung.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

BUPATI LAHAT HADIRI PERINGATAN HUT PT. BUKIT ASAM TBK KE-44 TAHUN

Author : Rio   TANJUNG ENIM – Jum’at (11/4/25), Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, menghadiri …