“TERTANGKAP TANGAN SAAT AKSI PUNGLI”
PRABUMULIH, AmperaSumsel- Jajaran Polres Prabumulih, berhasil mengamankan empat oknum Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih di Jalan Lingkar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan. Keempatnya diamankan telah tertangkap tangan tengah melakukan aksi pungutan liar (Pungli) diluar terminal terhadap sejumlah mobil truk angkutan yang melintas dikawasan tersebut.
Keempat oknum pegawai dishubkominpo yang dimaksud yakni DR (29), TY (31), FR (28) dan HR (30). Keempat oknum yang berstatus sebagai pekerja harian lepas (PHL) ini diamankan langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa. Kamis 26/5/2016.
Menurut Kapolres, keempat oknum dishub tersebut terpaksa diamanakan lantaran menyalahi aturan dalam penarikkan retribusi.”Mereka seharusnya hanya diperbolehkan melakukan penarikkan retribusi didalam terminal. Karena kita dapati melakukan pungutan retribusi diluar terminal makanya kita amankan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Kapolres, untuk penarikkan retribusi sendiri para anggota dishub tersebut harus didampingi anggota dishub lainnya yang berstatus PNS.”Untuk penarikkan retribusi juga harus didampingi anggota dishub yang berstatus PNS. Sedangkan mereka itu PHL semua, ketika kita tanya, katanya sedang pergi sholat,” ujarnya.
Lebih lanjut, terang Kapolres, keempat oknum anggota dishub tersebut nantinya akan diserahkan ke penyidik PNS Pemerintah Kota Prabumulih untuk selanjutnya diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.”Kita kan bekerjasama dengan Inspektorat Pemkot Prabumulih. Nantinya mereka ini akan kita serahkan ke penyidik PNS untuk diberikan sanksi,” terangnya (And)