Home / P. ALAM / PTT DI DINKES LEGAL KARENA SUDAH KANTONGI SK

PTT DI DINKES LEGAL KARENA SUDAH KANTONGI SK

Laporan : Repi

GEMAS – PAGARALAM

Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam lega, karena merasa telah diperhatikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) yang ada ditangan mereka.

Sedikitnya, tercatat 145 PTT di Dinkes Pagaralam. Baik dokter, bidan, perawat dan analis yang siap menerima surat SK Walikota Kota Pagaralam. SK ini diserahkan langsung oleh Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, SH pada Jumat (14/02/19) di aula Dinas Kesehatan.

Walikota Pagaralam dalam arahannya menyebutkan, bahwa penyerahan SK ini adalah sebagai bentuk apresiasi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam kepada PTT yang telah berdedikasi selama ini.

“Lanjutkan dedikasi dengan baik, agar timbul simbiosis mutualisme”, jelas Alpian.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan,Pagaralam, Lili Ernaini menambahkan, sebanyak 145 SK diserahkan untuk PTT. Meski honor, kata dia, tetapi para PTT adalah pegawai yang legal.

“Karena mereka (PTT) sudah mengantongi SK Walikota, dan menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan yang tersebar di sejumlah kelurahan di Pagaralam”, ungkap Lili.

Pantauan di lokasi, prosesi penyerahan SK ini berjalan dengan khidmat dan dihadiri Plh. Sekda, Mundra serta tamu dan undangan penting lainnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …