Laporan : Tim Gemas
GEMAS – LAHAT
Mulai terhitung tanggal 18 Februari 2019 nanti, Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Pasar Lama menuju Pasar Baru (Pasar Lematang, red) Kota Lahat bakal dijadikan jalan satu arah.
Rekayasa lalu lintas ini dimulai dari jalan simpang tiga Pasar lama (taman kota Lahat) dengan tujuan Pasar baru (pasar lematang), pengalihan arus lalin ini bertujuan untuk memperlancar lalu lalang kendaraan didalam kota.
“Salah satunya untuk memperlancar arus lalu lintas, karena kita sama sama tahu kalau menjelang pagi hari aktifitas di seputaran jalan Mayor Ruslan dari pasar lama ke pasar baru cukup padat, ” terang Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK. Rabu, (06/02/2019).
Lanjut Rio, pengendara kendaraan bermotor dari arah rumah sakit umum lahat tujuan ke pasar lama harus putar arah melalui jalan Profesor Dr Emil Salim (Balayasa, red) sebab nantinya bakal dipasang rambu verboden (dilarang masuk).
“Tanggal 18 Februari 2019 nanti bakal kita lakukan uji coba selama dua minggu, nantinya kita juga bakal pasang rambu dilarang masuk bagi pengendara dari arah RSUD Lahat, ” ujarnya.
Kasat juga mengharapkan, dengan diberlakukannya jalan satu arah dimaksud bisa didukung semua pihak maupun warga. Setelah masa uji coba nanti bakal dilakukan evaluasi.
“Kami atas nama Polres Lahat satuan lalu lintas, berharap apa yang kita lakukan didukung semua pihak. Tetap tertib dalam berkendara, patuhi rambu lalu lintas yang ada. Keselamatan tanggung jawab kita bersama, ” Pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah