Laporan : Tim Gemas
GEMAS – LAHAT
Menindak lanjuti ratusan masa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, berjumlah sekitar 500 orang datang dari wilayah Merapi area yang menamakan dirinya dari Ikatan Masyarakat Merapi Bersatu (IMMB).
“Kami menolak dengan tegas proses Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan SK Gubernur Sumsel Nomor 38/KPTS/I/2019. Tentang peresmian pemberhentian Ir. Hudson Arpan, M. Si dan peresmian pengangkatan Agusriansyah, S. AG sebagai anggota DPRD Lahat masa jabatan Tahun 2014 sampai 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan”, ungkap Ketua IMMB Taufik didampingi Sekretaris Hasanal Nurdin saat diwawancarai awak media, Rabu (28 /01/2019) di halaman kantor DPRD Lahat.
Berdasarkan daftar pencalonan, sambung Taufik disitu sudah jelas dan terang bahwa nama Agusriansyah tidak terdaftar di daerah pemilihan. Maka dengan itu, menolak keras proses PAW pergantian ini.
“Karena masih ada nomor calon legislatif yang lainnya, yaitu itu putra dan putri terbaik Merapi yang terdaftar disitu sudah jelas dan ada nama namanya. Kedatangan kami kesini untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Lahat dan meminta kejelasannya langsung darinya perihal ini”, jelas Taufik.
Tidak berselang lama, terlihat Samarudin Ketua DPRD Lahat turun tangga dan menghampiri masa sembari menjelaskan perihal PAW ini.
“Kami akan menanggapi unek unek kawan kawan dari Merapi area perihal PAW ini, insyaallah apa yang menjadi unek unek kawan kawan akan menjadi pertimbangan bagi kami. Namun, negara Republik Indonesia ini adalah negara hukum. Jadi kami akan melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan hukum”, jelas Samarudin sembari berlalu dan kembali keruang kerjanya.
Editor : Ivi Hamzah