Laporan : Tim Gemas
GEMAS – LAHAT
Kepolisian Sektor (Polsek) Merapi menggelar rekonstruksi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Sangkut Adi Wiranto Bin Ahmad Bidin terhadap korban Zainal Abidin Bin Abdullah warga Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Rabu, (23/01/2019).
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap, SIK, MSI melalui Kapolsek Merapi AKP Herli Setiawan, SH, MH mengungkapkan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
“Dalam rekonstruksi ini telah diperagakan oleh tersangka sebanyak 19 adegan dan bertindak sebagai korban Bripda Ganda (anggota polisi-Red)”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kronologi kasus pembunuhan tersebut berawal karena tersangka sakit hati dengan korban.
“Pada hari minggu tanggal 13 Januari 2019 sekira Pukul 07.00 wib tersangka melihat korban yang hendak Pergi ke sungai kecil yang ada di belakang rumah korban. Pada kesempatan itu pelaku menghampiri korban dan sempat terjadi perkelahian hingga akhirnya korban meninggal di tangan pelaku”, pungkas Kapolsek.
Rekonstruksi ini di pimpin langsung oleh AKP Herli Setiawan, SH. MH selaku Kapolsek Merapi Barat dan IPTU Ap. Nasution selaku Kanit Reskrim dengan di bantu oleh Anggota Identifikasi Forensik Polres Lahat. Serta di saksikan oleh Penasehat Hukum tersangka yaitu Sarmin, SH dan di saksikan oleh para Saksi-saksi keluarga Korban, pelaksanaan berjalan aman dan Lancar.
Editor : Ivi Hamzah