Laporan : Dedi. S
Gemas-Muara Enim
Pemerintah Kabupaten Muara Enim adakan konsultasi publik RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023. Rabu, (17/10/2018).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh narasumber Bapak Devi Anatha, SE(Sekertaris deputi pelayanan publik kementrian pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI), Kepala bappeda Provinsi Sumatera Selatan Bupati Muara Enim, seluruh kepala dinas, kepala bagian,camat, kepala intansi vertical, pimpinan perusahaan, pimpinan lembaga perbankan forum CSR-PKBL, tokoh masyarakat, pemuda, agama, perguruan tinggi, LSM, dan insan Pers serta pengurus organisasi wanita.
Bupati Muara Enim IR.H.Ahmad Yani,MM dalam sambutannya mengatakan, perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim lima tahun kedepan merupakan upaya kita bersama dalam mewujudkan Muara Emim untuk rakyat yang agamis,berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang diamanatkan Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan diatur dengan peraturan mentri dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Kita optimis dan percaya bahwa dengan kerja sama,kerja keras, dan kerja cerdas seluruh komponen yang ada diKabupaten Muara Enim, kedepan kita semua dapat mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri,sehat dan sejahtera,” ujarnya. (ADV).
Editor : Ivi Hamsyah