Home / P. ALAM / WAK GUN SANG PERAMPOK TOKE KOPI DITANGKAP

WAK GUN SANG PERAMPOK TOKE KOPI DITANGKAP

 

Laporan : Pardinal

GEMAS – PAGARALAM

Gunawi alias Wak Gun (60) warga dusun Sekendal Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, akhirnya tak berkutik saat unit Jatanras Polda Sumsel menjemput paksa tersangka di tempat persembunyiannya di Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Gunawi atau biasa disapa Wak Gun, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir setahun karena terlibat tindak pidana perampokan dan pembunuhan bersama 5 anggota Blawong Cs lainnya. Kini yang belum ditangkap tersisa satu orang tersangka Sk.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serta keterangan Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK.MH kepada media ini di ruang kerjanya kemarin membenarkan bahwa tersangka perampok toke kopi kembali tertangkap.

“Ya benar Wak Gun sudah diamankan oleh Unit Jatanras dan saat ini masih di Polda.”terangnya.

Empat rekannya sudah divonis dan sedamg menjalani hukuman di Nusakambangan.
Diberitakan sebelumnya ,Misgianto alias Blawong diganjar hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pagaralam. Persidangan dipimpin ketua majelis Agung Hartarto didampingi hakim anggota, Raden Anggara Kurniawan,SH.MH dan M.Alwi,SH yang digelar Selasa.(03/04) di Pengadilan Negeri Pagaralam.
sesuai dengan fakta persidangan dimana terdakwa telah melakukan perampokan disertai dengan pembunuhan korban Darul Qutni warga dusun Bandar Kecamatan Dempo Selatan pada Agustus 2017 lalu. Dengan ini menghukum terdakwa dengan hukuman seumur hidup.”tandas ketua majelis. Sidang dilanjutkan dengan terdakwa,Eko Hariyadi alias Eko,Safarudin dan. Gusti Komang alias Komang.
Atas putusan tersebut terdakwa Blawong menyatakan menerima. Terdakwa Eko fikir fikir, terdakwa Safarudin menerima dan terdakwa,Komang. Pembacaan putusan para terdakwa cukup menyita waktu karena terdakwa perseorangan. Setelah mempertimbangkan hal hal yang penting, selain tidak unsur pemaaf maka terdakwa Blawong Cs dihukum dengan penjara seumur hidup,tandas majelis disaksikan jaksa penuntut umum dan pengunjung sidang.
Terkait putusan pihak keluarga korban menyatakan puas .

 

Editor : Ivi Hamzah

 

Check Also

Wawako dan Ketua TP PKK Pagaralam Hadiri Launching MBG

Author : TR   PAGARALAM – Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha bersama Ketua …