Laporan : Tim
GEMAS – LAHAT
Guna menghindari kesalahpahaman serta penyebaran hoax, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Lahat, berharap agar masyarakat melakukan klarifikasi terlebih dahulu bila menemukan aliran kepercayaan yang dianggap meresahkan.
Sehingga tidak terjadi anggapan-anggapan bahwa sebuah aliran diangap sesat dan lainnya. Sebelum instansi terkait, menetapkan bahwa aliran tersebut sesat atau menyimpang. Minggu ( 07/10).
“Memang pernah tumbuh beragam aliran yang telah dianggap sesat. Namun bagi masyarakat jangan langsung menghakimi terlebih dahulu sebelum diklarifikasi, kalau ada temuan. Laporkan dahulu ke Pakem atau ke pihak kepolisian,” kata Ketua Pakem LaHat Jaka Suprana SH melalui Wakil Ketua Pakem Bani Ginting SH,
Sambung Kasi Intel Kajari Lahat bahwa adanya Pakem Lahat agar secara bersama mencegah dini dan melakukan pengawasan aliran aliran kepercayaan yang meresahkan di Lahat. Apalagi di Pakem Lahat diisi oleh beberapa intansi seperti Kejari Lahat, FKUB, Kemenag, Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat, dan Pemkab Lahat dan lainnya.
“Sejauh ini untuk di Lahat, aman dan kondusif,” sambungnya.
Editor : Ivi Hamzah