Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARA ENIM
Kejaksaan Negeri Muara Enim musnahkan barang bukti (bb) selama november 2017-september 2018 di halama kejari, kemarin (12/9). Dari pemusnahan barabg bukti tersebut mayoritas adalah narkotika.
Plh Kajari Muara Enim, M Husaini SH MH, di dampingi Kasi Pengelolaan BB BR, Aryansyah SH, mengatakan pemusnahan BB tersebut merupakan baran bukti yang sudah inkhract.
“Ini barang bukti perkara sejak november 2017 – september 2018,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk barang bukti yang dimuanahkan yakni ganja 1.502,383 gram, sabu sabu 225, 457 gram dan ektasi 206 butir.
“Lalu ada juga sanjata tajam, senjata api, mesin jackpot dan kosmetik illegal,” bebernya.
Menurutnya, untuk saat ini memang kasus narkoba sudah sangat berbahaya, oleh karena itu para penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengasilan hingga saat di lembaga pemasyarakatan bisa benat benar-benar menegakkan hukum.
“Sehingga menjadi efek jera bagi para pelaku,” harapnya.
Sementara itu, kabag hukum Pemkab Muara Enim, MZ Andri mengatakan pemkab sudah sering mensosialisasikan behaya narkoba.
“Terutama kepada kalangan pelajar dan remaja yang rentan menyalahgunakan narkoba,” tambahnya.
Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti ini, Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Ketua Pengadilan Negeri Muara nim, Kapolres Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim, Kepala Badan Narkotika Nasional, Kalapas Muara Enim, dan Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim.
Editor : Ivi Hamzah