LAPORAN : Dedi S
GEMAS – MUARA ENIM
Kepolisian Resor Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di halaman masjid. Pelaku bernama Bambang alias Tambang (30) warga Kampung IV Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim dibekuk petugas dipersembunyiannya di Desa Darmo, Tanjung Agung, Minggu (29/7).
Pelaku yang merupakan DPO dengan 5 laporan ini terpaksa dilumpuhkan petugas dibagian kaki karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 7 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Wakapolres Kompol Ary Sudrajat, serta jajaran anggota Reskrim mengatakan tersangka yang berhasil ditangkap adalah spesialis ranmor yang kerap beraksi di halaman masjid disekitar kota Muara Enim.
“Dalam modusnya pelaku berkeliling masjid, kemudian pura-pura mengambil air wudhu, saat korban melaksanakan sholat pelaku pun langsung beraksi mencuri sepeda motor milik jemaah bersama rekannya Sumarsono,”Kata Kapolres saat menggelar press rilis dihalaman Gedung Reskrim Polres Muara Enim, Senin (30/7).
Dikatakannya, ditangkapnya pelaku juga hasil pengembangan dari penangkapan pelaku bernama Sumarsono yang lebih dulu dibekuk. Afner menuturkan, saat beraksi pelaku berperan mengawasi situasi.
Adapun saat membekuk pelaku, petugas mendapati 7 unit sepeda motor terdiri 1 unit Yamaha Vega R, 2 unit Yamaha Vixion, 2 unit Yamaha Jupiter Z, 2 unit Honda Beat,dan 1 unit Honda Supra fit. Motor-motor ini telah diserahkan Kapolres kepada para pemilik yang mendatangi kantor Polres Muara Enim.
“Seluruh sepeda motor yang ditemukan ini 5 diantaranya sudah diketahui pemiliknya, jadi motor-motor ini silahkan diambil oleh pemilik di Polres MUara Enim dengan membawa surat-surat lengkap, tanpa biaya alias gratis,”tegasnya disela kegiatan penyerahan barang bukti.
Sementara pelaku Bambang saat diwawancarai mengaku telah lama beraksi sebagai pelaku ranmor yang kerap beraksi diwilayah seputaran masjid. Pelaku mengaku ‘ketagihan’ mencuri dilokasi tempat ibadah karena kondisinya kerap sepi dan jauh dari pengawasan orang.
“Dimasjid itu kadang sepi terutama pas maghrib, kan wong sholat galo,”tutur Pelaku.
Pelaku mengaku sepeda motor yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada masyakarat penadah diwilayah Kecamatan Semendo. Adapun motor-motor tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai Rp1-2 juta.
“kalau laku Rp2 juta saya mendapat bagian cuma Rp700 ribu, sisanya Sumarsono, uang hasil curian saya pakai buat makan sehari-hari,”ucapnya.
Editor : Ivi Hamzah