LAHAT, Amperasumsel — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, Selasa (9/8).Pasalnya, keberadaan parkir liar tersebut telah berdampak pada penyempitan ruas jalan di depan RSUD Lahat sehingga arus lalu lintas pun kerap mengalami kemacetan, terutama pada jam kerja.“Tindakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat, terutama para pengendara. Karena mereka merasa terganggu akibat kemacetan yang sering terjadi di sana,” Tegas Kapolres Lahat, AKBP. Rantau Isnur Eka, SIK melalui Kasat Lantas, AKP. Dani Prasetya, SIK, rabu (10/8)
Lebih lanjut ditegaskan Dani, kendaraan yang kedapatan parkir liar itu milik para pengunjung. Sejumlah alasan dilontarkan oleh para pemilik kendaraan saat ditertibkan, dari mulai tidak mencukupinya lagi lahan parkir di halaman RSUD hingga alasan hanya parkir sejenak. Namun demikian, lanjut Dani, mereka tetap harus ditindak sebab telah menyalahi aturan area parkir.“Di sana kan sudah terpasang rambu larangan parkir. Itu harus dipatuhi. Dan lagi, yang perlu dipikirkan adalah kepentingan masyarakat banyak. Sebab, parkir di sana sudah sangat mengganggu para pengendara yang melintas,” terangnya.
Karenanya, baik itu pegawai maupun pengunjung RSUD Lahat, hendaknya dapat memarkirkan kendaraannya di lahan yang telah disediakan. Kalaupun memang area parkir di halaman RSUD tidak lagi mencukupi, maka bisa mencari alternatif lain, seperti parkir di halaman gedung atau perkantoran yang ada di sekitar RSUD atau bilaperlu tidak dulu membawa kendaraan, khususnya roda empat.“Kami akan terus memantau. Pengendara yang membandel tentunya akan kami tindak, diantara melakukan tilang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Kabupaten Lahat, H.M. Eduar Kohar mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengirim surat kepada RSUD Lahat. Dimana surat itu sendiri berbunyi himbauan agar para pegawai RSUD hendaknya tidak dulu membawa kendaraannya.“Sudah kami sampaikan itu melalui surat ditandatangani Pak Bupati kemudian Pak Sekda. Jadi maksudnya supaya kita beri ruang parkir, khususnya bagi para pasien RSUD,” terang Eduar dihubungi via seluler.
Eduar sangat mengapresiasi adanya tindakan penertiban parkir liar yang dilakukan di depan RSUD oleh Satlantas Polres Lahat. Ditegaskanya, pihaknya juga akan melakukan tindakan yang serupa apabila masih ada para pengendara yang mem-‘bandel’ memarkirkan kendaraannya di kawasan tersebut. (ES)