Laporan : Man
# Kordiv PHL & Hubal Langsung Jemput Bola #
GEMAS, LAHAT – Panwaslu Kabupaten Lahat menemukan sebanyak 460 lembar Surat suara (SS -red) yang tercampur dengan surat suara Pilbup Kabupaten Banyuasin. Agar tidak menimbulkan permasalahan ke depan Panwaskab Lahat Divisi PHP & Hubal langsung ke Banyuasin guna memastikan temuan tersebut. Sehingga surat suara yang tercecer berhasil dibawa kembali ke Bumi Seganti setungguan.
Ketua Panwaskab Lahat Sepsata Adrian,SE melalii Kordiv PHP & Andra Juarsyah,Msi mengatakan, temuan sebanyak 460 surat suara berdasarkan informasi dari panwas Banyuasin dan setelah didatangi secara langsung ternyata benar surat suata tersebut milik kabupaten Lahat sehingga harus dibawah kembali agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Sebanyak 460 lembar kertas suara pilbub bupati Lahat tercampur dengan surat suara pilbub banyu asin saat pengiriman pendistribusian logistik dan setelah dicek ternyata benar,” ujarnya.
Dijelaskannya, adanya temuan yang terjadi langsung dikoordinasikan keKPU agar dapat mengantisipasi hal yang tidak diingin kan karena Pilkada dan Pilgub Sumsel tahun ini harus dapat berjalan secara demokrasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Pengawasan pensortiran dan pelipatan dikantor KPU Banyuasin pada tanggal 30 mei 2015 lalu dan mudah-mudahan kedepan hal ini tidak lagi terjadi karena masa pencoblosan surat suara tinggal menghitung hari,” imbuhnya, Kamis (7/6/18).
Selain itu, Panwaskab Lahat juga terus mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya penyelenggara, ASN dan Pemdes untuk terus menjaga netralitas selama jalannya tahapan pemilukada dan Pilgub Sumsel.
“Untuk panwas hingga ketingkat desa telah diberikan pembekalan melalui Bimtek yang dilakikan sehingga masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan informasi jika dilingkungan tempat tinggalnya ditemui adanya indikasi pelanggaran,” pungkasnya.
Editor : Zadi