LAPORAN : Pardinal.
GEMAS – PAGAR ALAM
Anggota DPRD Kota Pagaralam laksanakan Pergantian Antar Waktu pada kedua anggotanya. Anggota DPRD Pagaralam yaitu Alfian Maskoni dan M.Fadli. Kedua Anggota tersebut digantikan oleh CHandra Jaya dan Eri Marten selaku anggota DPRD baru. Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan pada hari ini Rabu (11/04) bertempat di kantor DPRD Kota Bagarakan, dengan dihadiri Pjs.Walikota Musni Wijaya, dan Forkompimda.
Selain PAW kedua anggota DPRD juga dilaksanakan pergantian Wakil Ketua DPRD dari M.Fadli kepada Darmawi.
Alfian Maskoni dalam pidato terakhirnya mengatakan, terimakasih atas kerjasama kepada semua element selama Ia menjabat Anggota DPRD Pagaralam. Alfian juga mengingatkan kepada Chandra Jaya, agar kerjakan dan laksanakan fungsi selaku anggota dewan.
“Terimakasih atas kepercayaan semua elemen selama saya menjabat, dan saya berharap pada pengganti saya untuk melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
Pjs.Walikota, dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan UU nomor 23 tentang Pemerintah Daerah pemegang tampuk pemerintahan adalah Eksekutif dan Legislatif.
“Selamat kepada Chandra dan Eri Marten yang baru saja dilantik dan Darmawi selaku wakil ketua yang baru, diyakini akan terjadi kerjsama antara kedua tampuk pemerintahan ini,”ungkap Musni.
Editor : Ivi Hamzah