Home / LAHAT / DOKUMEN AMDAL PT. ERA DIBAHAS LUSA OLEH DLH DAN PERIZINAN

DOKUMEN AMDAL PT. ERA DIBAHAS LUSA OLEH DLH DAN PERIZINAN

Laporan : Ron

Gemas-Lahat

Diamanatkan Peraturan Pemrintah (PP) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, dan Undang Undang (UU) Republik Indonesia Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Aktivitas PT. Era Energi Mandiri (EEM) yang mengekplorasi batu bara di sekitar Sungai Tais Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, diduga telah melanggar amanat PP dan juga UU tersebut.

Pasalnya, pihak PT. EEM telah merusak bantaran sungai dan diduga telah mencemari air di Sungai Tais tersebut. Bahkan ada keluhan sejumlah warga atas keberadaan aktivitas penambangan batu bara PT. EEM. Keluhan tersbut, bahkan sudah banyak terpublis oleh sejumlah media online di Kabupaten Lahat.

Terkait hal tersebut, seperti yang diberitakan sebelumnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perizinan Kabupaten Lahat telah melakukan peninjauan ke lokasi penambangan yang membelah  Sungai Tais terssebut beberapa hari lalu. Di lapangan, dengan tegas pihak DLH juga menyebut bahwa kegiatan PT. EEM telah melakukan pelanggaran.

Seiring waktu, dua pihak pemerintah yang berkompeten di bidang Perizinan dan DLH Lahat akan mengadakan diskusi pada Selasa tanggal 6 Februari 2018 mendatang, guna membahas dokumen pendukung Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang ditimbulkan akibat aktivitas PT. EEM yang sudah merubah bantaran alur Sungai Tais tersebut.

Sayangnya, pihak Perizinan saat ditanya apakah sejauh ini pihak Perizinan telah mengeluarkan izin atau memberikan rekomendasi izin ke pihak pertambangan, atas aktivitas PT. Era yang sudah merusak Sungai Tais tersebut.?, H. Ali Afandi selaku Kepala Peizianan Kabupaten Lahat tidak memberikan jawaban yang real.

“Kewenangan tambang ada di provinsi, tapi kita melalui DLH sudah turun ke lapangan. Selasa kami diundang rapat membahas hal tersebut. Kita dari aspek lingkungan melalui DLH”, jawab Ali saat dihubungi via SMS.

Sementara pihak DLH Lahat melalui Kabid Lingkungan Hidup, Lepi Desniati, MT mengaku menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut dengan melaporkan hasil peninjauannya kepada Ir. H. Misri selaku Kepala DLH.

“Besok baru akan dilaporkan pada Kepala Dinas. Nanti dikabari”, jawab Lepi, Minggu (4/2//18).

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …