Laporan : SUDAR
Gemas-Lahat
Baru dalam hitungan jam, pelaku pencabulan terhadap RM (9) warga Desa Karang Cahaya, Kabupaten Lahat, akhirnya berhasil diseeahkan kepala desanya ke jajaran Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat. M (50) pelaku pencabulan anak di bawah umur ini diserahkan langsung Kades Desa Karang Cahaya dengan didampingi beberapa perangkat desa dan warga, pada hari Jum’at (05/01) sekira pukul 17.00 wib.
Penyerahan pelaku pencabulan ini diterima, Kapolsek Kikim Selatan dengan didampingi Kanit Reskrim serta beberapa anggota jaga piket SPK. Informasi menyebutkan selesai melakukan perbuatan cabulnya, lelaki berumur ini bersembunyi di salah satu rumah kerabat keluarganya di Kecamatan Kikim Selatan.
Sempat dibincangi M mengaku menyesal karena telah melakukan perbuatan yang telah menodai anak di bawah umur ini. Dikatakan lelaki berumur ini, saat melakukan perbuatannya sama sekali dalam keadaan tidak sadar. “Ya, memang aku melakukannya, dan saat itu aku dalam keadaan dipengaruhi setan,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke unit PPA Polres Lahat guna diperiksa lebih lanjut. Dikatakan Maulana untuk terduga sendiri masih diamankan di Polsek Kikim Selatan dengan pengamanan extra.
“Terduga sudah diamankan, untuk antisipasi dalam penjagaan kita ada penambahan personil, secepatnya kita limpahkan kasus ini ke Polres Lahat di unit PPA untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.
Editor : Ivi Hamzah