EMPAT LAWANG, Ampera Sumsel-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empatlawang bersama BNN Provinsi Sumsel dan Polres Empatlawang menggerebek ladang ganja yang berada di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empatlawang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan pemilik ladang ganja berinisial M (45), yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan 127 batang ganja yang siap panen.
Kepala BNN Empatlawang Amancik Marzuki membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebutkan, satu orang yang diduga pemilik ladang ganja, sudah diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ada barang bukti juga yang berhasil kami amankan. Saat dilakukan penggerebekan, tidak ada provokasi warga, berkat pendekatan yang baik dari anggota,” ungkapnya.
Rahma