LAHAT, Ampera Sumsel – Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat Sepsata Andrian SE mengatakan, pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panwasca Kecamatan, dipastikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semua yakni Senin 16 Oktober 2017. Hal ini mengacu pada surat Bawaslu Pemprov Sumsel surat nomor 011/BAWASLU.PROV.SS/TU.00.01/X/2017 tertanggal 9 Oktober 2017, tentang ralat pelaksanaan tes tertulis pembentukan Panwas Kecamatan di kabupaten/kota se Sumsel semula dijadwalkan pada 20 Oktober 2017, kemudian berubah menjadi 16 Oktober 2017.
“Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu, dan kebutuhan pengawas kecamatan yang tidak bisa ditunda lagi, jadi jadwal tes tertulis Panwascam tetap dilaksanakan pada hari Senin 16 Oktober 2017,” jelas Sepsata kepada koran ini, Jumat (13/10).
Di Lahat, dari total 521 pelamar calon anggota Panwascam, setelah diteliti berkas administrasinya, peserta yang lulus sebanyak 492 pelamar, dan peserta yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 29 orang. Terhadap peserta yang lulus secara administrasi, berhak mengikuti tes tertulis pada Senin, 16 Oktober 2017, pukul 08.00 WIB, di Gedung Pertemuan Pemda Lahat. Soal tes tertulis akan didrop langsung Bawaslu Provinsi ke Lahat.
Ditambahkan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Pengawasan) Andra Juarsyah SPd MPd, masyarakat dipersilahkan
masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam Kabupaten Lahat yang ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Panwaslu Kecamatan dalam Kabupaten Lahat. Hal ini untuk mewujudkan asas pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, keterbukaan, dan sebagainya. “Nama pelapor akan kami rahasiakan,” ucapnya.
Prima