LAHAT, Ampera Sumsel – Dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Pengadilan Negeri (PN) Lahat Kelas II mengaku siap menerima kritik, laporan, aduan ataupun saran dari masyarakat. Demikian ditegaskan Ketua PN Kabupaten Lahat, Agus Pancara.
“Kami sediakan kotak pengaduan. Juga ada petugas piket yang siap melayani pengaduan di meja informasi dan pengaduan,” terangnya, dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Lahat Kelas II menuju WBK dan WBBM,
Ditegaskannya, apabila kemudian terdapat oknum hakim, pegawai dan jajarannya terindikasi melanggar aturan, maka yang bersangkutan akan diproses, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) RI.
“Kita rekomendasikan sesuai dengan Perma RI Nomor 7 dan 8 tahun 2016. Di situ sudah jelas ditegaskan,” tandasnya.
Terkait pencanangan zona integritas ini, Agus menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka akreditasi Pengadilan Negeri Lahat. Dimana pihaknya sudah berbenah dan bersiap menyambut akreditasi tersebut serta berkomitmen mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, kami selalu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Lahat untuk senantiasa membebaskan diri atau menghindarkan diri dari prilaku-prilaku tercela,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat H. Aswari Riva’i melalui Sekda H. Haryanto menyambut baik pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Pengadilan Negeri. Pencanangan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menumbuhkan keterbukaan, kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntable.
“Dan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat, yang juga ingin mewujudkan birokrasi bersih, akuntable, efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas,” sampainya.
Hadir dan ikut menandatangani pencanangan zona integritas yang berlangsung di aula Pengadilan Negeri Lahat ini diantaranya Wakapolres Kompol. Ernawan, Kasi Pidum Kejari Kristanto, Kasi Binapi/Andik, Firman Syahri, dan Ketua Peradi Rusdi Somad.
Prima