Home / POLITIK / Tiga Parpol Baru Terdaftar di Kesbangpol *Buat SK, Syarat Verifikasi Faktual

Tiga Parpol Baru Terdaftar di Kesbangpol *Buat SK, Syarat Verifikasi Faktual

LAHAT, Ampera Sumsel  – Setidaknya, ada tiga partai politik (parpol) baru, yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangda dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lahat, mereka diantaranya, DPD Partai Republik susunan kepengurusan, Ketua dijabat Muhammad Sukli, Sekretaris diisi Rizal Saifi, dan Bendahara oleh Euis Listiana.

“DPD Partai Berkarya, posisi Ketua Ashan, Sekretaris Junaidi, Wakil Sekretaris, Feasnelo Wentha, Bendahara, Andika Arizona, Wakil Bendahara, Fitri, dan DPC Partai Islam Damain Aman (Idaman), Ketua, Hermidi SH, Sekretaris, M Khairudin Tjikwan MBA, Bendahara, Ismail Jabardi,” jelas Kaban Kesbangpol Lahat, Surya Desman SIP MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Politik, Purnawan Fathullah, ditemui, di ruang kerjanya, Rabu (04/10).

Tujuannya sendiri?”Mereka telah terdaftar sejak 2016 dan 2017 ini, supaya partai politik (parpol) yang mereka pimpin ada di Bumi Seganti Setungguan, selain itu, ikut verifikasi faktual pemilu 2019, untuk itulah, diterbitkan surat keterangan, sebagai salah satu syarat,” bebernya

Ia menuturkan, sesuai surat Kemendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, No 310/1520/POLPUM, perihal surat keterangan bagi parpol yang telah melaporkan kepengurusan di provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. dalam rangka penelitian dan/atau verifikasi parpol sebagai pelaksanaan UU No 2/2011 tentang perubahan atas UU No 2/2008 tentang parpol.

“Di Kesbangpol semata membuat SK, bahwasanya mereka ada di Lahat, sekaligus kecamatan disamping di tingkat provinsi maupun pusat dalam kepengurusannya,” beber Surya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Syamsulrizal Nusir Bsc mengungkapkan, pada Februari 2019, penetapan KPU terhadap parpol sebagai peserta pemilu, maka, diadakan verifikasi parpol, penetapan jumlah kursi dan dapil, pencalonan pilres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota, termasuk kampanye, masa tenang dan pemungutan suara, pada 17 April 2019.
“Dimana, 70 persen, provinsi tingkat kabupaten/kota, sedangkan 50 persen berada di kecamatan, nantinya akan melaksanakan penyerahan dokumen persyaratan bukti keanggotaan partai, salinan KTP elektronik anggota,” pungkasnya.

Prima

Check Also

Litbang Matahati Rilis Hasil Survey, HDCU Terancam Tumbang

Author: SMSI   PALEMBANG, gemasriwijaya.net – Calon petahan HDCU terancam tumbang berdasarkan hasil survei Pilgub …