Home / LAHAT / Proyek Mangkrak, BZ Beri Peringatan Keras Terkait Proyek Tebat di Desa Penandingan 
Oplus_0

Proyek Mangkrak, BZ Beri Peringatan Keras Terkait Proyek Tebat di Desa Penandingan 

Sumber : SMSI Lahat

 

LAHAT – Kekecewaan Bupati Lahat Bursah Zarnubi terhadap hasil kinerja dari Proyek Perikanan di Desa Penandingan, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat diungkapkan via WhatsApp, bahwa proyek ini mangkrak. Akibat kurang pengawasan, karena itu akan dilanjut nikan dengan teliti dan akan saya awasi langsung hingga selesai paling lambat november tahun ini.

“Mengecewakan tidak sesuai harapan, dinasehati agar berhati-hati memilih kontraktornya. Jangan kontraktor yang mengharapkan atau menunggu termin pembayaran, akhirnya putus kontrak. Periksa benar-benar kemampuan kontraktornya terutama kemampuan keuangannya,” jelas Bursah.

 

Dan menurutnya, bahwa hal Ini peringatan terakhir. Kalau hasilnya tidak maksimal dan sesuai mutunya, kepala dinasnya akan dicopot.

 

Proyek pekerjaan rehab kolam, saluran air dan sarana prasarana Kelompok Pemberdayaan Perikanan (Pokdakan) Cahaya Mbahangan Desa Penandingan, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat. Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lahat 2025 senilai Rp6,2 miliar, diduga mengalami keterlambatan dan terbengkalai ini akhirnya Plt Kadis Perikanan Marully buka suara, Kamis (16/4/2026).

 

Marully akhirnya memberikan penjelasan terkait progres pembangunan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengerjaan fisik proyek telah mencapai sekitar 66 persen, sementara realisasi pembayaran kepada pihak kontraktor baru sebesar 50 persen.

 

“Untuk pengerjaan fisik sudah 66 persen, sedangkan pembayaran baru 50 persen. Kami sudah melakukan tahapan sesuai dengan pendampingan pihak terkait ketika itu,” ujar Marully.

Sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat peringatan tiga kali. Rupanya hingga tenggang waktu yang sudah ditentukan mereka tidak bisa menyelesaikan lebih maksimal lagi.

 

“Untuk pengadaan pakan dan bibit ikan yang merupakan bagian dari program tersebut, telah terealisasi 100 persen. Pengadaan tersebut, dilakukan oleh perusahaan berbeda dari kontraktor pembangunan fisik,” paparan.

 

Bahwa untuk pakan dan bibit sudah tersalurkan 100 persen dengan CV yang berbeda. Namun demikian, proyek ini tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana awal karena kontrak kerja dengan pihak pelaksana, CV Dewa Elang Perkasa, telah diputus pada 30 Desember 2025 lalu.

 

“Dalam proses pengerjaan fisik serta penyaluran bantuan pakan dan bibit ikan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Lahat mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Lahat. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2023 melalui nota kesepahaman (MoU). (Sofi)

Check Also

Wabup Lahat Hadiri Musrenbang RKPD 2027 di Griya Agung 

PALEMBANG – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera …