Home / LAHAT / PRIA PARUH BAYA GAGAHI BOCAH SD

PRIA PARUH BAYA GAGAHI BOCAH SD

Ket. Fhoto : Ilustrasi

Laporan : Susar

Gemas-Lahat

Entah syetan apa yang telah menghinggapi jiwa M (50). Pasalnya, lelaki berusia lanjut yang tercatat sebagai warga Desa Pagardin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat ini telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis belia, sebut saja Melati (9) yang tak lain adalah tetangga sebelah rumahnya sendiri.

Informasi menyebutkan, peristiwa memilukan yang menimpa bocah “ingusan” ini sendiri terjadi pada hari Jum’at tanggal 05 Januari 2018 sekira pukul 11.00 wib. Saat itu melati tengah berada di kediaman bibinya di Desa Karang Cahaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Usai mandi anak yang baru menginjak bangku kelas tiga di salah satu SD di Kecamatan Kikim Selatan ini mandi, digagahi M yang sudah dirasuki oleh nafsu setan.

Melihat Melati yang sendiri ke kamar mandi, kemudian tersangka dengan mengendap endap, mengikuti dan mengintip korban sedang mandi, yang saat itu tanpa mengenakan sehelai benangpun. Tak berhenti disitu, saat anak di bawah umur ini selesai mandi, lantas menuju ke kamar tidur hendak mengenakan pakaian. Tanpa diduga, pelaku yang mengikuti masuk lewat pintu belakang rumah kemudian langsung merangkul tubuh korban dari belakang.

Di bawah ancaman serta dalam posisi tertekan, lelaki berumur setengah abad tersebut menyuruh korban untuk berbaring di tempat tidur, dengan beringas pelaku kemudian menyetubuhi dan menggagahi korban tanpa belas kasih. Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kemudian meninggalkan korban begitu saja.

Dengan waktu bersamaan bibi korban, yang saat itu pulang sehabis dari kebun, sempat melihat tersangka keluar dari kamar rumahnya dengan terburu buru. Melihat ada yang aneh, bibi korban langsung masuk ke dalam kamar dan saat itu melihat Melati nampak sedang menangis terisak isak. Selanjutnya, bibi korban melaporkan kejadian ini ke SPK Polsek Kikim Selatan.

Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu. Maulana membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Maulana, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pencabulan ini.

“Benar, kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial RM yang baru berusia tiga tahun,” terangnya.

Ditambahkan Maulana, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti terkait kejadian tindak pidana tersebut.

“Barang bukti yang kita amankan berupa handuk dan celana korban, pelaku sendiri masih kita lacak keberadaan,” pungkasnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

PJ BUPATI LAHAT HADIRI PELEPASAN SATUAN BRIMOB PENGAMANAN PILKADA LAHAT

Author : Rio   LAHAT, GmS – Pj Bupati Lahat, Imam Pasli, S. STP, M. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *