Home / POLITIK / Tak Penuhi Syarat Sang Jenderal Tidak Lolos Verifikasi

Tak Penuhi Syarat Sang Jenderal Tidak Lolos Verifikasi

LAHAT, Ampera Sumsel- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Lahat,  Jumat (8/12) secara resmi mengumumkan hasil verifikasi jumlah dan sebaran dukungan pasangan calon perseorangan. Dari empat pasangan calon (Paslon)  satu paslon dinyatakan tidak lolos verifikasi lantaran syarat dukungan mininal sesuai ketentuan tidak terpenuhi.  Paslon yang tidak lolos tersebut yakni H. M Zulkarnain dan H Samiri, S Sos,  MM.

Hal tersebut seperti ditegaskan Ketua KPUD Lahat,  Syamsulrizal Nusir,  saat menggelar konferensi pers di Kantor KPUD Lahat.  Ditegaskn Rizal, sejalan dengan ketentuan Undang undang dan PKPU bahwa untuk dukungan bagi calon perseorangan melalui kartu identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil sebanyak 24.909 dengan sebaran minimal 50 persen plus satu di 22 Kecamatan di Kabupaten Lahat.

“Ya hari ini sesuai jadwal kita sampaikan hasil verifikasi jumlah dukungan dan sebaran.  Dan untuk diketahui sejak dibukanya masa pencalonan bagi calon perseorangan ada empat paslon yang mendaftar yakni paslon Purnawarman Kias-Rozi Adiansyah,  kemudian Paslon Hapit Padli-Erlansyah Runsyah,  Dodo Arman-Sutrisno dan Zulkarnain Samiri.  Keempat paslon sudah dilakukan Verifikasi, “ujar Rizal,  didampingi Komisioner.

Hasil verifikasi sendiri,  terangnya satu paslon yakni Zulkanain dan Samiri dinyatakan tidak lolos lantaran dukungan yang diajukan hanya 10.347. Sementara untuk pasangan Purnawarman Kias-Rozi 30.136, pasangan Hapit Padli-Erlansyah Rumsyah 26.031 sementara pasangan Dodo Arman dan Sutrisno 26.919. Dengan demikian ditegaskan Rizal, ada tiga Paslon yang akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tahap verifikasi administrasi dan faktual.  “Semua proses yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan PKPU,”kata Rizal.

Ditempat yang sama,  salah satu Paslon Rozi Adiansyah menuturkan setelah proses tersebut dirinya bersama pasanganya siap mengikuti semua aturan dan ketentuan yang berlaku.  Meski demikian dirinya meminta hal hal terkait ketentuan bagi Paslon bisa diinformasikan kepada Paslon sehingga semua tahapan dan ketentuan bisa dipenuhi.

Terpisah,  Ketua Panwaslu Lahat,  Andra Juarsyah menuturkan hingga sampai pengumuman bagi Paslon perseorangan belum ditemukan adanya pelanggaran presedur yang dijalankan KPUD Lahat. Pihaknya juga sejak awal sudah mengawal proses verifikasi dukungan dan sebaran.

Prima

Check Also

PPK Mulak Ulu Gelar Rapat Pleno Terbuka Pilkada Gubernur dan Wagub Sumsel dan Bupati Wakil Bupati Lahat.

  Laporan : Ivi Hamzah LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bertempat di Aula Kantor camat mulak ulu …