Home / HUKUM & KRIMINAL / Uji Jembatan Darurat Darmo Kasih Batal “Kurang Koordinasi”

Uji Jembatan Darurat Darmo Kasih Batal “Kurang Koordinasi”

MUARA ENIM, Ampera Sumsel – Jembatan merupakan infrastruktur yang dibuat untuk menyeberangi rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya. Jembatan dibangun untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya, serta dapat berguna sebagai penyeberangan bagi pejalan kaki, kendaraan atau kereta api. Jembatan juga merupakan bagian dari infrastruktur transportasi darat yang sangat vital dalam mobilitas perjalanan.

Jembatan yang menghubungkan antara simpang Belimbing Wilayah Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing Muara Enim dengan Kabupaten Pali, saat ini dalam pelaksanaan proyek (PT. Lematang, red) pembangunan jembatan. Saat ini telah dibangun jembatan darurat sebagai akses alternatif karena jembatan yang lama akan dibangun kembali. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dalam melintasi jembatan darurat, pihak pelaksana proyek mengundang dinas intansi terkait untuk dilakukan uji melintasi jembatan tersebut.

Kapolsek Gunung Megang, AKP Iwan Gunawan SH MH, melalui pesan App Wathsapp, (19/10/17), menuturkan, uji coba melintasi jembatan tersebut rencananya akan dilaksanakan kemarin (18/10/17), dengan kapasitas kendaraan tidak boleh melebihi berat 10 ton, akan tetapi dibatalkan karena sesuatu hal atau menunggu tindak lanjut dari Dinas PUPR Provinsi Sumsel.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, agar pihak pemborong atau pelaksana proyek terlebih dahulu harus mensosialisasikan dan berkoordinasi dengan dinas, instansi terkait, kemudian instansi tersebutlah yang akan membuat surat pemberitahuan kepada masyarakat secara umum dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan akses jalan tersebut, sebagaimana diketahui bahwa akses jalan tersebut merupakan penghubung dari Kabupaten Muara Enim menuju Kabupaten Pali dan merupakan akses utama untuk kendaraan – kendaraan besar, seperti truk batu bara, alat berat dari dan menuju Pali, biasanya muatannya melebihi 10 ton.

Pemberitahuan terhadap perusahaan – perusahaan tersebut karena akan diputusnya penggunaan jembatan lama (untuk diperbaiki). Bagi yang melintas menggunakan jembatan sementara tersebut, dibatasi berat maksimum tidak melebihi 10 ton.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, kelaikan jembatan sementara, dilakukan oleh dinas instansi terkait, dalam hal ini pihak pemda kabupaten dan provinsi. Merekalah yang mengetahui dan dapat menyampaikan himbauan ke perusahaan – perusahaan yang melalui jembatan tersebut.

“Dan apabila mau ada sosialisasi hendaknya diberitahukan secara benar serta tidak mendadak,” ujar Iwan.

“Jangan seperti saat ini, pemberitahuan kepada perusahaan – perusahaan tambang, dilakukan bukan dari dinas, namun dari perorangan, ini saya ketahui dari salah satu perusahaan, yang memberitahukan himbauan untuk tidak mengangkut batu bara diatas 10 ton, hal tersebut menjadi pertanyaan bagi perusahaan karena seharusnya himbauan dilakukan oleh Instansi Pemerintahan terkait,” pungkas Iwan.

Pada acara kemarin juga dihadiri Camat Belimbing, Danramil 04 Gunung Megang, Sekdes Darmo Kasih, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Muara Enim, Subkon Pembangunan jembatan serta kepala keamanan proyek. Kanit Patroli Polsek Gunung Megang Iptu Yusda Fuadi dan Kanit IK Ipda Syawaluddin serta anggota BKO Pos Cinta Kasih Sat Lantas Polres Muara Enim Brigpol Jon Minsah dan Brigpol Hefriansyah.

rh/ja

Check Also

Akhirnya, Dana Korpri Yang Dikorupsi Berhasil Dikembalikan ke Kas Korpri

Pilihan Judul : Sumber : SMSI Banyuasin   BANYUASIN, GmS – Selasa 19 November 2024 …