PALEMBANG, Ampera Sumsel -Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Wilayah Ogan Ilir (OI). Berdasar data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ogan Ilir, pada Sabtu (5/8/2017) dan Minggu (6/8/2017) tercatat luasan kebakaran mencapai 150 hektar. Dan Senin (7/8/2017), kebakaran lahan kembali terjadi di Desa KTM Rambutan, Kecamatan Rambutan, Ogan Ilir.
“Kebakaran terlihat pada Senin siang. Kita sudah berupaya maksimal untuk padamkan, tim Satgas Darat langsung ke lokasi lahan terbakar dan kita juga sudah dibantu dari Satgas Udara dengan melakukan waterboombing,” kata Kepala BPBD Ogan Ilir, Ahmad Syakroni.
Saat ini yang tercatat di Desa KTM Rambutan pada Senin (7/8/2017) ini terdapat sekitar 20 hektar lahan yang terbakar dimana menyebar di 3 titik di desa tersebut. Upaya dalam memadamkan api di lapangan, kata dia, sedikit berat mengingat lahan terbakar yang cukup luas. Kemudian kondisi sumber pengambilan air yang cukup jauh.
“Angin sangat mempengaruhi. Api sangat mudah menyebar karena anginnya cukup kencang,” kata dia.
Syakroni juga menjelaskan, saat ini yang menjadi fokus pemadaman adalah di Kecamatan Rambutan, Kecamatan Pedamaran dan Kecamatan Pemulutan. Apalagi, rata-rata lahan di area tersebut adalah lahan gambut yang memang sangat sulit dipadamkan apabila sudah terbakar. “Lahan terbakar hari ini ada di area kebun kelapa sawit. Ada dua helikopter yang membantu kita untuk memadamkan api,” kata dia.
Pihaknya bersyukur karena hujan turun meski dalam hitungan sekitar lima menit. Meski tidak efektif memadamkan api, namun dinilai cukup membantu untuk mengurangi menyebarnya api.
“Hujan ini adalah hasil hujan buatan TMC yang merupakan bantuan dari BPPT. Tidak memadamkan secara keseluruhan namun cukup membantu sehingga penyebaran api tidak meluas,” kata Syakroni.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir M Arif Rivai mengaku, lahan yang terbakar pada Sabtu dan Minggu kemarin sudah dipasang garis polisi (police line). Bahkan diakui, lahan tersebut merupakan milik Alun, warga Palembang yang tidak dilokasi kejadian saat terbakar.
“Kita akan segera panggil pemilik lahan untuk dimintai keterangannya. Sepanjang musim kemarau tahun ini, kita sudah tangkap dua petani yang membakar lahan dengan sengaja untuk membuka lahan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” beber dia.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku, sosialisasi kepada masyarakat khususnya pada petani untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Tapi budaya membakar masih saja ada, seperti sulit ditinggalkan,” katanya saat meninjau tempat lahan yang terbakar.
Untuk itu, pihaknya akan mempertegas dalam penegakan hukum. Seperti di Ogan Ilir sudah menangkap dua pembakar hutan karena indikasi pembakaran lahan untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan. “Polisi langsung cek ke lokasi dan mencari tahu siapa pemilik lahan. Polres Ogan Ilir mendalami penyebab ini. Sebab maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan sudah dilakukan sejak musim penghujan. Sehingga tidak ada alasan melakukan itu,” kata dia.
Polda Sumsel menyediakan anggaran seperti penyelidikan hingga pemeriksaan saksi-saksi sebanyak Rp2 miliar untuk tahun ini. Bahkan anggaran akan ditambah lagi Rp2 miliar.
“Anggaran akan ditambah terus dalam upaya penegakan hukum untuk penyidikan tersangka. Pembakar lahan pasti akan dipidana,” kata dia.
ENasak: Rahma
Editor Prima