PALEMBANG, Ampera Sumsel —Sebanyak 13 anak punk alias anak jalanan (anjal) diamankan oleh petugas Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir (OI). Mereka yang terdiri dari yang terdiri dari 9 laki-laki dan 4 perempuan diamankan dari Lantai II Pasar Inpres Inderalaya, Rabu (9/11) sekitar pukul 10.00WIB.
Ke-13 remaja ini diamankan ketika mereka tengah tidur pulas. Keberadaan anak-anak punk di Pasar Inpres Inderalaya ini membuat para pedagang dan masyarakat selaku pembeli yang lalu lalang merasa sangat tergangggu. Mereka pun melapor ke Satpol PP.
Atas laporan masyarakat, kata Kasi Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Kurniawan bahwa pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan menggiring anak punk tersebut ke Markas Pol PP.
“Sebelum anak-anak punk itu diamankan, mereka sedang asyik tidur-tiduran dan main gitar. Ya, masyarakat cukup terganggu atas tingkah lakunya, makanya kami lakukan pengamanan dan menggiring mereka ke markas Pol PP,” ucap Kurniawan.
Kurniawan mengaku, langkah yang diambil ini sesuai dengan Perda No 39 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum.
“Mereka sudah melanggar ketertiban umum dikawasan pasar Inpres Inderalaya,”jelas Kurniawan.
Sementara hasil pendataan, anak punk ini bukan hanya dari Inderalaya, justru kebanyakan berasal dari Palembang, Lubuk Linggau dan bahkan Jambi. Usai didata dan membuat perjanjian, anak-anak punk lalu dibawa ke Kantor Dinsos Pemkab OI untuk dilakukan koordinasi dengan Kadinsos Pemkab OI M Safei.
“Semestinya merwka ini dikirim ke Dinsos Provinsi Sumsel. Sebab anak punk ini sama dengan anjal, tapi untuk sementara kita berikan peringatan dahulu, agar mereka tidak kembali berulah. Kalau masih melakukan kegiatan yang sama, tentu akan diberikan sanksi tegas,” tegas Safei (And)