Home / HUKUM & KRIMINAL / Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PKKPM Desa Muara Cawan Terus Digenjot

Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PKKPM Desa Muara Cawan Terus Digenjot

LAHAT, Ampera Sumsel – Terkait dugaan penyimpangan realisasi dana proyek Program Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Masyarakat (PKK-PM) di Desa Muara Cawang, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 senilai 500 juta, seperti yang dilaporkan oleh pihak masyarakat setempat. Maka tim penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat bekerjasama dengan tim auditor Inspektorat Kabupaten Lahat, secara bersama sama melakukan penyidikan dan audit terhadap kasus tersebut.

Hal ini seperti yang diutarakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, melalui Kasi Pidsus Rifqi Arialfha, SH, MH, Selasa (27/9) siang tadi. Dikatakan Rifqi, Setelah pihaknya berjibaku melakukian upaya penyidikan, disertai dengan hasil penggelembungan nilai belanja  (mark up) yang di audit oleh pihak inspektorat Kabupaten Lahat, maka pihak Kejari Lahat sudah mendapatkan angka kerugian negara sekitar 77 juta rupiah.

“Tapi itu belum final, sebab menurut pihak auditor ada kemungkinan angka itu akan bertambah dan tim audit masih mendalami penghitungannya”, ujar Rifqi, ditemui diruang kerjanya.

Tak hanya itu, sejauh ini terang Rifqi, pihaknya telah memeriksa 6 saksi dan telah mengantongi nama nama para pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus proyek tersebut. Hanya saja ia measih enggan menyebutkan siapa saja yang akan menjadi aktor utama dalam praktek korupsi itu.

“Nantilah, kalau penghitungan dari tim auditor sudah finis dan angka kerugian sudaah dipastikan. Baru kita akan ekspose dulu dengan para pihak berkompeten di internal kejaksaan, setelah itu kita akan beritahu ke media siapa calon tersangkanya”, beber dia.

Untuk mengingatkan, bahwa mencuatnya kasus ini bermula saat belasan warga Desa Muara Cawang Kecamatan Pseksu, mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lahat pada tanggal 21 Bulan Desember tahun 2015 silam. Yang mana saat itu masyarakat langsung menyampaikan keluhannnya dan tuntutannya kepada ketua PWI Lahat, meminta agar kasus tersebut di ekspos ke media massa.

“Ya, kita sebagai warga Desa Muara Cawang sangat kecewa sekali, apalagi adanya pemalsuan tanda tangan oleh pihak tertentu dan juga kita warga desa yang masuk dalam program RTM tidak dilibatkan sama sekali dalam musyawarah bersama dengan panitia, sehingga hal ini perlu dipertanyakan,” ungkap salah seorang warga diruang kerja ketua PWI Lahat, saat itu.

Merasa lembaganya merupakan salah satu yang bertugas pokok dan berfungsi sebagai kontrol sosial dan jembatan penyambung aspirasi masyarakat. Maka oleh PWI Lahat, kasus tersebut di beritakan sesuai dengan pengakuan para warga. Kamudian warga meminta petunjuk, bagaimana caranya merekaa bisa menyampaikan laporan tersebut ke pihak penegak hukum, dan akhirnya belasan warga, pun menyerahkan berkas laporannya ke pihak Kejari Lahat. (Prima)

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …