Home / HUKUM & KRIMINAL / KARYAWAN MITRA OGAN MOGOK, MINTA KPK USUT DUGAAN KORUPSI

KARYAWAN MITRA OGAN MOGOK, MINTA KPK USUT DUGAAN KORUPSI

OKU, Ampera Sumsel — Ratusan karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan (PMO), Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan aksi mogok kerja, Rabu (14/9). Mereka menuntut gaji yang belum dibayarkan pihak perusahaan. Dengan membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan berbagai macam tuntutan, pendemo mendesak pihak manajemen perusahaan tersebut untuk segera membayar hak–hak pekerja berupa sisa gaji bulan Juli dan Agustus 2016.

Bawafi, didampingi Alwi Sirajudin, selaku Ketua SPSI, usai melakukan aksi di halaman pabrik Mitra Ogan pada Rabu pagi di Karang Dapo, mengatakan, gaji mereka selama dua bulan baru dibayar 65 persen. Belum lagi tunjangan pendidikan, yang semestinya dibayar saat anak masuk sekolah belum dipenuhi pihak perusahaan.

Selanjutnya pihaknya juga akan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan manajeman untuk membangun kebun yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Menurut pendemo, proyek pembangunan kebun di Muba yang menelan biaya sebesar Rp1,2 Trilun tersebut sangat berdampak kepada keuangan Mitra Ogan disini. Diduga pula, dalam prosesnya telah terjadi kerugian sebesar Rp140 Milyar. Semenjak pembangunan itu pula, pada akhirnya hak–hak karyawan yang ada di OKU tidak pernah terpenuhi.

Alwi mengatakan, berkaitan dengan hak karyawan yang belum diselesaikan pihak manajemen perusahaan, mereka akan melaporkan hal ini ke Kementerian BUMN. Jika tidak ada penyelesaian, maka pihaknya akan terus melakukan mogok kerja selama tuntutan mereka belum dipenuhi.

Dari 1.524 karyawan Mitra Ogan, selama dua bulan terakhir ini mereka hanya menerima 65 persen gaji. Untuk itulah mereka menuntut pihak perusahaan segera membayar hutang gaji 35 persen selama dua bulan.

Di kesempatan itupula, para pengunjuk rasa meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut  tuntas dugaan Korupsi yang dilakukan manajeman perusahaan yang telah berdampak kepada kesejahteraan karyawan.

Sementara itu, Kaur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Mitra Ogan, Edi Froza, didampingi Jepri Kepala Kantor Distrik PT Mitra Ogan, tidak menampik adanya kekurangan pembayaran gaji karyawan pada bulan Juli dan Agustus.

Menurut Edi, untuk bulan Juli dan Agustus karyawan baru menerima gaji sebesar 65 persen. Ini dikarenakan keuangan perusahaan sedang sakit. Pihaknya tidak dapat memastikan kapan sisa gaji tersebut dilunasi lantaran saat ini masih berupaya mengajukan pinjaman ke pihak perbankan. Jika itu dikabulkan, maka pihaknya segera membayarkan sisa gaji yang jumlahnya sekitar Rp 4 milyar.

Disinggung soal adanya dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan perusahaan, Edi dan Jepri enggan memberikan komentar apapun. Ia berdalih itu bukan kewenangan mereka untuk menjawabnya.

Aksi mogok kerja ratusan massa tersebut dikawal ketat anggota Polsek Peninjauan, yang dibackup anggota Polsek Sinar Peninjauan, Polsek Lubuk Batang dan anggota dari Polres OKU. Sedikitnya 150 personil kepolisian diterjunkan guna mengamankan aksi tersebut. (tim)

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …