Home / M ENIM / POLRES MUARA ENIM AMANKAN 3.250 TAHU BERFORMALIN

POLRES MUARA ENIM AMANKAN 3.250 TAHU BERFORMALIN

MUARA ENIM, Ampera Sumsel  – Polres Muara Enim yang di pimpin langsung Satresktim Polres Muara Enim yang tergabung dengan tim Satgas pangan Muara Enim, bekuk tersangka pemilik pabrik tahu kuning berformalin yang berlokasi di Jalan Lintas Muara Enim- Baturaja, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Jumat (09/06/2017).
Dalam penggrebekan tersebut, berhasil mengamankan batang bukti (bb) sebanyak 13 jerigen berisi 3.250 buah tahu kunig siap jual serta 1 jerigen berisi 5 liter formalin yang telah di simpan oleh pelaku.

Polisi berhasil mengendus keberadaan pabrik tahu berbahan zat berbahaya tersebut berasal dari laporan warga.

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Agus P dan Kasubag Humas AKP Arsyad mengatakan produk tahu kuning berformalin yang berhasil diungkap termasuk skala industri kecil.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, pabrik tahu miliknya ini dalam sehari memproduksi sekitar 1.000 buah tahu, pengunaan formalin dipakai karena tingginya permintaan tahu selama ramadhan,”kata Leo di halaman Satreskrim Polres Muara Enim, Senin (12/6).

Kapolres menerangkan, tersangka nekat mencampur dengan zat untuk pengawat mayat agar tahu produksinya tersebut awet dan tidak cepat rusak.

Menurutnya, tahu yang dproduksi tersangka baru hanya beredar di Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim.

Lanjut Kapolres, dari keterangan tersangka, usaha tahu formalin sudah tiga tahun lamanya dan dia melanjutkan usaha milik orang tuanya.

“Peredaran tahu baru diseputaran kecamatan Lawang Kidul, tanjung Enim,”terangnya

Kapolres menambahkan, karena perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 136 huruf B Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp10 juta.

Naska : Julian / Agus

Editor : Prima

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …