Home / PALEMBANG / Penyerahan Program Legislasi Daerah 2017

Penyerahan Program Legislasi Daerah 2017

* Gubernur : Teruskan Pembangunan Terintegrasi dan Komprehensif Sumsel

 

PALEMBANG, Ampera Sumsel  – Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menghadiri rapat Paripurna XXI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyerahan program legislasi daerah 2017 di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (27/12).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengakui masih banyak pembangunan yang akan dilakukan di antaranya meneruskan pembangunan yang sudah dilakukan pada tahun 2016 yang belum terselesaikan karena harus dilakukan secara bertahap, serta terus melakukan percepatan untuk mencapai sasaran pembangunan Sumsel.

Dijelaskan Alex Noerdin, pembangunan dilakukan bukan hanya karena Asian Games dan MotoGP semata, melainkan pembangunan Sumsel secara komprehensif, terintegrasi. Tujuan akhirnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program prioritas pembangunan yang simpel dan konsisten yakni pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja.

“Apa yang kita lakukan ini, semuanya tidak mudah, sangat berat, banyak kendala dan hambatan. Namun Insya Allah akan tercapai. Jadi, saya minta semua pihak mendukung dengan menjaga stabilitas keamanan Sumsel,” ungkap Alex.

Gubernur Alex menambahkan, termasuk percepatan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api (KEK-TAA) secara bertahap terus berjalan walaupun banyak mengalami kesulitan, kendala, dan hambatan. Menurutnya, pada tahun 2017, apa yang bisa dipercepat  dan mana saja yang harus bertahap terus dijalankan.

“Targetnya 2017 KEK TAA sudah mulai berjalan secara bertahap, salah satu kendala karena efisiensi di semua sektor, mana yang bukan program prioritas nasional dilakukan pemangkasan,” terangnya.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani SPd dan dilakukan penyerahan program legislasi daerah tahun 2017 kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Program Legislasi daerah yang dimaksud memuat program pembentukan Perda, terdiri dari judul Raperda Provinsi, materi yang akan diatur dan keterkaitannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Sebelumnya, tanggal 22 Dsember 2016 lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel dengan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel serta instansi terkait lainnya, telah membahas sebanyak 20 Raperda yang menjadi prioritas dalam Program Legislasi daerah Provinsi Sumsel tahun 2017, meliputi 10 Raperda usulan dari inisiatif DPRD Sumsel serta 10 Raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dalam Rapat Paripurna ini dilakukan juga penyampaian laporan hasil pembahasan program legislasi daerah tahun 2017 oleh Badan Pembentukan Perda Provinsi Sumsel, melalui jurubicara, Aslam Mahrom.

Kemudian dilanjutkan dengan penetapan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Sumsel tentang penetapan program legislasi daerah Provinsi Sumsel 2017, ditandatangani langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani S.Pd selaku pimpinan rapat paripurna.

(Laporan Humas Pemprov)

(Editor : Andre Joda)

Check Also

Tuntut Pecat Dirut PT.BA, Massa Aksi Juga Desak Pj. Guburnur Sumsel Agar Bank Mandiri Tidak Memberikan Kridit Pada PT.BA

Author : Nopi   PALEMBANG, GmS – Puluhan masa mengatas namakan Jaringan Anti Korupsi JAKOR …