*Alih Status Pegawai Provinsi dan Pusat
LAHAT, Ampera Sumsel – Sebanyak 809 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pusat yang diberlakukan per 1 Oktober 2016 mendatang.
Demikian diutarakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lahat, Drs Rachmat Surya Effendi MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyusunan Formasi, Pengadaan dan Pemberhentian, M Ichsan Fadli SIP MM.
Rincinya, sebanyak 757 akan dialihan ke provinsi terdiri dari, guru dan tenaga pendidik (721), pengawasan ketenagakerjaan (1 orang), administrasu teknis pengawasan (1), PNS kehutanan (22), penyuluhan kehutanan (12).
“Pengalihan dari Kabupaten Lahat ke pusat meliputi, prnyuluh perikanan (3), PLKB dan PPLKB (48) dan inspektur pertambangan (1) total 52 orang, sehingga total PNS yang dialihkan menjadi 809 orang,” paparnya.
Ia mengemukakan, pun dengan Status PNS yang berubah, hanya saja mereka tetap melaksanakan tugasnya di Lahat dan per 1 Januari 2017 akan diberikan gaji disesuaikan dengan anggaran provinsi maupun pusat, sampai akhir Desember 2016 pembayaran dari APBD Kabupaten Lahat.
“Sejauh ini per Juni 2016 jumlah pegawai yang terdata sebanyak 8.245. Nantinya ke 809 orang tersebut akan menerima gaji dari provinsi maupun pusat bukan lagi dari Kabupaten Lahat,” urai M Ichsan.
M Ichsan menjelaskan, nantinya akan diadakan Penandatanganan penyerahan Personil Pendanaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) pada 30 September di Bina Graha Pemprov Sumsel, Ketua DPRD, Kejari, Bupati/walikota 17 Kabupaten/Kota.
“Tidak ada pengangkatan atau penerimaan pegawai yang baru dan sama sekali tanpa adanya pengaruh,” tukasnya. (Prima)