Home / HUKUM & KRIMINAL / ANAK KANDUNG DIPAKSA OLEH IBUNYA UNTUK MELAKUAN INTIM DENGAN SELINGKUHANNYA

ANAK KANDUNG DIPAKSA OLEH IBUNYA UNTUK MELAKUAN INTIM DENGAN SELINGKUHANNYA

PALEMBANG, Ampera Sumsel  -Bukannya menjadi pelindung bagi anak kandungnya, Teti (47) malah mengajak anak kandungnya berinisial C (17) untuk ikut melakukan persetubuhan dengan selingkuhannya Eka Hendri (34). Akibatnya, C yang sudah tiga tahun terakhir ini diajak Teti untuk melakukan persetubuhan dengan selingkuhannya hamil empat bulan. Suami Teti yang mengetahui hal tersebut tidak terima terlebih anak gadisnya telah disetubuhi hingga hamil, memutuskan untuk melaporknnya ke polisi.

Saat diamankan di Mapolda Sumsel, kedua tersangka tak mau berbicara mengenai perselingkuhannya dan mengajak C hingga hamil empat bulan. Keduanya terus berupaya untuk menutup wajah menggunakan tangan mereka.

Namun, keterangan mereka ke polisi perselingkuhan yang mereka lakukan sudah cukup lama dan selalu dilakukan di Bedeng Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU ll Palembang. Ketika dirinya sedang bersetubuh dengan Eka, C sempat memergoki keduanya.

Bukannya meminta sang anak pergi, tetapi Teti malah menyuruh Eka yang merupakan selingkuhannya tersebut untuk menyetubuhi sang anak. Dibantu Teti, Eka menyetubuhi C sejak tahun 2013.

Meski C melawan dan menolak, Teti malah mengancam sang anak akan dibunuh bila menolak bersetubuh dengan selingkuhannya tersebut. Eka yang ketagihan, selalu mengajak Teti untuk bersetubuh ke rumahnya yang berada di Lorong Sepakat Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan SU ll Palembang.

Ketika melakukan perselingkuhan dengan Teti, Eka selalu meminta Teti untuk mengajak C datang ke rumahnya. Di rumahnya, Eka menyetubuhi Teti dan juga C. Mau tidak mau, karena diancam sang ibu akhirnya C mau mengikuti perintah bila dirinya harus disetubuhi selingkuhan sang ibu.

Saat di Mapolda Sumsel, Hendry mengaku persetubuhan anak selingkuhannya itu bukan secara paksa. Melaikan Tety ingin mengetes keperawanan CD.

“Ibunya curiga, kalau anaknya itu tidak perawan lagi. Jadi minta dites. Setelah dicoba memang tidak perawan lagi. Itu atas persejutuan ibunha, tidak kami paksa”kata Hendry saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Senin (26/9).

Hendrypun membantah jika mereka sering melakukan hubungan bertiga. “Cuma sekali, kalau sama ibunha sering. Tidak pernah bertigas”ujarnya.

Sementara, Tety hanya menundukan muka dihadapan awak media dan enggan berucap satu katapun.

Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel TM Silitonga mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif Tety tega menmaksa anaknya untuk berhubungan intim bersama pasangan selingkuhannya.

“Keteranan korban dia dipaksa untuk berhubungan intim dan melakukannya bertiga. Motif aksi bejat ibu kandung ini masih kita selidiki. Apakah ada keterbelakangan seksual atau seperti apa,”katanya.

Atas perbuatan mereka, pasangan selingkuh ini kenakan paUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 200w tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Editor Jhon Herry)

Check Also

Pengamat Politik Minta LHKPKPN Mengaudit Seluruh Penyelenggara Pemilukada Sumsel, Karena Anggaran Disinyalir Ajang Proyek

  Rilis : SMSI Sumsel  PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Isu penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) …