LAHAT, Ampera Sumsel – Kesigapan tim satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Lahat kembali patut diacungi jempol. Dimana akhirnya, penyidikan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau lazim dikenal dengan istilah rampok, yang diatur dalam pasal 365 KUHP akhirnya berhasil diungkap, dan 2 orang pelakunya, masing-masing AT (30), warga Kikim Timur dan FR (37), warga Babatoman, Muba berhasil diamankan, bahkan ‘dihadiahi’ timah panas, karena mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.
Dikemukakan Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Mansur SIk dalam siaran persnya kemarin menyebutkan, dari laporan yang masuk Selasa (12/2) lalu, dengan nomor LP / B-12 / II / 2016 / Sumsel / RES LHT / Sek Kikim Timur, dimana telah terjadi aksi perampokan dengan korban sekaligus pelapor, Dodi Carles, warga Kikim Timur, di lokasi kejadian yaitu di kawasan SP I Kecamatan Kikim Timur.
Untuk modus yang dipakai kedua pelaku yaitu dengan menghentikan kendaraan korban, menggunakan senjata api rakitan (senpira) serta senjata tajam (sajam), dan kemudian merampok semua uang korban.
“Usai ditodong, korbanpun diikat tak berdaya. Kemudian, uang milik korban, sejumlah Rp.3,6 Juta yang disimpan dibawah jok kendaraannya berhasil diraih dan langsung dibawa kabur,” beber Arif.
Usai kejadian, korban pun langsung melapor ke Polsek Kikim Timur, yang kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Lahat, untuk kemudian dilakukan penyidikan kasusnya. Sampai akhirnya petugas mendapatkan informasi pelaku berikut keberadaannya, yaitu di Kabupaten Muba. Strategi pun disusun, salah satunya dengan berkoordinasi dengan Polres Muba dan Polsek Babatoman, hingga penggrebekan pun dilakukan.
“Kita pastikan keberadaan tersangka ada di di kawasan Babatoman. Lalu pada Sabtu (24/9) sekira pukul 04.00 wib, persembunyian keduanya pun di grebek,” pungkas Arif lagi.
Namun, kedua tersangka sendiri sempat berusaha untuk meloloskan diri. Setelah diberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan, akhirnya tindakan tegas diambil, yaitu melumpuhkan keduanya dibagian kaki, hingga tak berkutik dan berhasil diamankan.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, namun untuk senpira masih belum bisa diketemukan. Keduanyapun kemudian digelandang ke Polres Lahat, guna dilakukan pengembangan lanjutan kasus lainnya,” beber Arif. (Prima)