LAHAT, LhL – RSUD Kabupaten Lahat ‘berubah’ menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), sepengal kalimat tersebut menjadikan statemen yang mengandung tanda tanya besar, apakah mungkin perubahan itu bisa terjadi. “Hal ini sangat tidak mungkin sekali, kalau RSUD berubah menjadi UPTD,” kata Wakil Ketua I DPRD, Drs Farhan Berza MM MBA, Jum’at (16/9).
Menurutnya, secara manajemen RSUD itu terpisah dari Dinkes, terlebih lagi saat ini sudah berstatus BLUD. Nah, dari situ saja mereka harus mengelola keuangan, administrasi bahkan penerimaan pegawai sendiri, tanpa melibatkan instansi terkait.
“Untuk RSUD Lahat yang terus berbenah menuju tipe B ini, tidak mungkin turun menjadi UPTD. Oleh sebab itu, kami (DPRD Lahat, red) akan mendatangi sekaligus mempertanyakan alasan tersebut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” urai Farhan.
Sementara itu, Direktur RSUD Lahat, dr Hj Laela Cholik MKes mengemukakan, dirinya telah berkoordinasi dengan DPRD agar sekiranya perubahan status menjadi UPTD jangan sampai terlaksana, mengingat pembangunan telah berjalan guna menuju tipe B dari tipe C, apalagi sekarang ini sudah BLUD.
“Kami telah berkonsultasi kepada DPRD agar sekiranya dapat memperjuangkan dan mempertanyakannya, masa RSUD jadi UPTD, sedangkan sekarang ini menuju BLUD dan menaikkan dari tipe C ke tipe B, dengan memenuhi semua persyaratannya,” pungkasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)